Bitung, Sulut|TribuneIndonesia.com –Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan publik terkait polusi suara dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, Minggu (22/02/26).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar operasi penertiban skala besar guna menyisir para pelaku balap liar serta pengguna knalpot brong yang kerap menghantui ketenangan warga pada malam hari.
Operasi yang dilancarkan pada Sabtu malam (21/2) mulai pukul 22.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini.,S.Tr.K, S.I.K., M.H.,bersama jajaran Kanit dan personel operasional, tim menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bitung yang disinyalir sering menjadi arena adu kecepatan ilegal.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Selain menindaklanjuti aduan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan, patroli ini berfungsi sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Terlebih, pihak kepolisian kini tengah berfokus meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang bergulirnya Operasi Ketupat 2026.
Hasilnya, petugas di lapangan berhasil menjaring sedikitnya 43 unit kendaraan roda dua.
Puluhan motor tersebut diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan (brong) serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan bahwa pihak kepolisian pada dasarnya tidak membatasi kreativitas atau hobi otomotif para pemuda.
Namun, ia menekankan bahwa setiap aktivitas di jalan raya wajib mengedepankan aspek legalitas dan keselamatan agar tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
”Kami mengetuk hati para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka terlibat balap liar atau menggunakan komponen kendaraan yang melanggar aturan. Ingat, keselamatan adalah prioritas utama, jangan sampai kesenangan sesaat berakhir dengan duka,”
Tegas AKP Dwi Dea.
Rangkaian patroli intensif tersebut berlangsung hingga Minggu pagi (22/2) pukul 08.00 WITA dalam situasi yang kondusif.
Polres Bitung berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi menjamin rasa aman dan kenyamanan seluruh warga Kota Bitung dari gangguan kebisingan serta risiko kecelakaan di jalan raya. (Kiti)



















