Pertemuan Forkopimda Bitung, Langkah Awal Menyelesaikan Konflik Tanah di Pasar Girian

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Pertemuan bersama Forkopimda Bitung di pimpin langsung oleh Kapolres Kota Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., terkait Konflik lahan yang sudah berlangsung lama. Dalam pertemuan tersebut di hadiri Perumda Pasar juga ahli waris kel. Nopo Sulaili bertempat di Aula ED Polres Bitung. Jumat (04/07/25).

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Kepala BPN Kota Bitung, dan perwakilan dari Pemkot Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, dan Kodim 1310/Bitung, telah digelar untuk mencari solusi terbaik dalam konflik tanah di Pasar Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan untuk mencari solusi terbaik dan menghindari konflik lanjutan.

ia juga mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kondisi sebenarnya dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tanah pasar Girian seluas 2500 meter persegi telah memiliki sertifikat hak milik yang sah dari BPN Bitung. Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa tanah tersebut milik Pemkot Bitung.

Senada, Kepala BPN Kota Bitung, Hj. Jamaluddin, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa sertifikat hak milik tersebut telah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jamaluddin berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ahli waris dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atau pembatalan sertifikat di PTUN jika masih memiliki keberatan.

Namun, hingga saat ini, tidak ada keputusan yang membatalkan sertifikat hak milik tersebut.

Setelah diskusi, Kapolres Albert Zai, menyampaikan kesimpulan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkot Bitung. Beliau juga meminta ahli waris untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum terkait dengan tanah tersebut.

Albert Zai, juga menegaskan bahwa jika ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik tanah dan menghindari konflik lanjutan.

Semua pihak diharapkan dapat menerima kondisi sebenarnya dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan demikian, diharapkan konflik tanah di Pasar Girian dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat hidup berdampingan dengan damai. (Talia)

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
Patriotisme Pengamanan Idul Fitri di Langkat. Ribuan Jamaah Khusyuk, Polri Siaga Tanpa Cela
Bali, Pulau Toleransi: Usai Nyepi, Polda Bali Amankan Sholat Idul Fitri di Renon
Jembatan Bailey Polri di Jeunieb Rampung, Akses Masyarakat Kembali Terhubung Pasca Banjir
Polres Bireuen Pastikan Akses Jembatan Bailey Kuta Blang Lancar di Lalui Pengendara Saat Mudik
Kapolda Turun Langsung, Pengamanan Mudik Deli Serdang Disiagakan Maksimal
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Patroli Satlantas Polres Langkat Jaga Jalinsum Tetap Aman di Ops Ketupat Toba 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 05:55

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x