Perampasan Aset Penting Dalam Menekan Angka Korupsi di Tanah Air termasuk Aceh

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Pengesahan undang-undang perampasan aset penting dalam menekan para koruptor makin berani melakukan aktifitasnya di Indonesia termasuk Aceh salah satu daerah yang didera kemiskinan, kata Tarmizi Age Inisiator Aceh Goet, Rabu (10/9/2025).

Aceh yang kaya dengan hasil bumi, tambang, tani dan laut, dan ditambah dengan suntikan dana Otonomi Khusus (Otsus) ratusan triliun tetap saja miskin, dan ini diyakini akibat ulah para koruptor yang berkeliaran di bumi Aceh.

Pak Presiden Prabowo, untuk menghentikan kegiatan haram itu di Aceh salah satunya dengan memberi efek jera kepada para koruptor yang masih bebas benikmati kekayaan hasil korupsi dengan perampasan aset.

Baca Juga:  Jaga Biota Laut, Unmas Denpasar Lepas Tukik di Pantai Saba

Perampasan aset dengan mengaudit harta para pejabat menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para koruptor, maka ada saja alasan sehingga undang-undang ini cendrung dilambat-lambatkan pengesahannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap membantu Aceh dalam menangani penjahat uang negara, KPK diminta turun ke Aceh membongkar ruang korupsi yang seakan tertutup rapat, tangkap dan adili mereka, ujar Tarmizi Age.

Sekali lagi, Perampasan aset akan menjadi salah satu hal penting dalam menghentikan tangan para koruptor mencuri uang rakyat, berharap kepada DPR agar segera mengesahkan UUD perampasan aset, tutup Tarmizi Age yang pernah tinggal di negara yang bersih dari koruptor, Denmark, Eropa.

Berita Terkait

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027
Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening
Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri
Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen
Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB
Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius
Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:19

Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:09

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP

Senin, 30 Maret 2026 - 10:20

Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 09:50

Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:22

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:20

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:11

Layanan Dukcapil Melesat di 2026, Akses Hingga 100 Desa Semakin Mudah dan Cepat

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x