Pemko Langsa dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Wali Kota Langsa, Kamis (17/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, S.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, S.H., M.H. Acara ini turut dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD, camat, kepala bagian di lingkungan Pemko Langsa, serta jajaran Kejari Langsa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.

 “Kami menyadari bahwa dalam proses pembangunan daerah kerap dihadapkan pada persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini akan mempercepat dan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemko Langsa secara tepat dan terarah,” ujar Jeffry.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun konsultasi hukum dari Kejaksaan Negeri Langsa.

“Sinergi ini akan memperkuat dasar hukum setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah daerah. Kami berharap, koordinasi dan komunikasi antara Pemko dan Kejari dapat terjalin secara terbuka dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Langsa, Efrianto, menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi lima bentuk layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN):

Baca Juga:  Keputusan Pemkab Deli Serdang PHK Honorer Menurut ketua Tokoh Pemuda Deli Serdang Khamdi sesuai dengan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023

1. Penegakan Hukum (Gakkum): Pengajuan gugatan atau permohonan ke pengadilan oleh JPN.

2. Bantuan Hukum (Bankum): Pemberian kuasa hukum kepada pemerintah.

3. Pertimbangan Hukum (Timkum): Pemberian pendapat hukum (LO), pendampingan hukum (LA), serta audit hukum.

4. Tindakan Hukum Lain (Tinkum): Fasilitasi penyelesaian sengketa sebagai mediator atau konsiliator.

5. Pelayanan Hukum (Yankum): Konsultasi dan informasi hukum bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Langsa. (CT075)

Berita Terkait

Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa
Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514
ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi
Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang
Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Daerah Terpencil di Kecamatan Lauser
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x