Pemkab dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi Hukum Datun

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesis.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (6/1/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, bertempat di Aula Kejari Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tengah kompleksitas regulasi dan tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui Bidang Datun berperan strategis sebagai mitra sekaligus penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan, sehingga setiap program pemerintah dapat berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.

Pendampingan hukum ini sangat penting agar seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah tetap berada dalam koridor aturan. Capaian pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 2025 menjadi bukti nyata manfaat dari kolaborasi ini,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Deli Serdang juga menyerahkan satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional kepada Kejari Deli Serdang sebagai bentuk dukungan sarana dan prasarana penunjang kinerja Kejaksaan.

Bupati menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Deli Serdang menargetkan peningkatan PAD seiring dengan upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.“Ke depan, sumber utama pembangunan daerah harus semakin bertumpu pada PAD. Oleh karena itu, perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara matang, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang

Ia berharap, penandatanganan MoU ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu SH MH menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

Bidang Datun hadir sebagai mitra pemerintah daerah, bukan untuk berhadapan, tetapi berjalan bersebelahan dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai ketentuan,” jelas Kajari.

Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025 Bidang Datun Kejari Deli Serdang telah melaksanakan 26 MoU, dengan 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang, serta kerja sama dengan sejumlah kecamatan dan 11 desa.

Melalui pendampingan hukum bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kejari Deli Serdang berhasil membantu pemulihan PAD sekitar Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2025.

Ini merupakan keberhasilan bersama. Pada tahun 2026 kami berharap semakin banyak OPD, kecamatan, dan desa yang memanfaatkan peran Datun dalam pendampingan hukum,” ungkapnya.

Kajari juga menyampaikan apresiasi atas bantuan sarana operasional dari Pemkab Deli Serdang yang dinilai sangat membantu dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Tidak Adanya Transparansi Dana Desa  Masyarakat Paksa Pemdes LANTIK Gelar MDST Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025
Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin
Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Bupati Fery Sahputra Pimpin Rakor Awal Tahun, Tegaskan 2026 sebagai Tahun Akselerasi Kinerja dan Pelayanan Publik
Rico Waas Lantik Direksi Baru PUD Medan, Awal Kebangkitan BUMD Profesional
Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi
Pemkab Deli Serdang Resmi Lelang 16 Paket Kendaraan Dinas
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:18

Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:16

Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:15

Zoom Meeting Nasional Acara Syukuran Swasembada Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14

Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:12

Alih-alih Klarifikasi, Bantahan Kades Pasirsedang Justru Memperkuat Dugaan Pungli PKH

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:48

DBD Tunggu Viral, Puskesmas Batang Kuis Baru Bergerak

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:13

PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Berita Terbaru

Sosial

Tangis Kecil Pagi Itu, Dijawab Kepedulian Polisi

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:19

Feature dan Opini

Ketika Kebijakan Menyisakan Luka

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:37