Pemkab Aceh Timur Terus Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Dari Lahan HGU

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com 

Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Perkebunan dari Perusahaan Pemilik Hak Guna Usaha (HGU) maupun HGU yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat Sektor Perkebunan belum optimal menjadi pemasukan PAD. Kamis (20/02/2025)

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Muntasir Ramli, mengatakan, “Selama kurun waktu 1990 sampai tahun 2023. Sektor Perkebunan yang dikelola oleh sejumlah Perusahan tidak menyetorkan pemasukan PAD dengan alasan perusahaan terus merugi.

Oleh sebab itu lanjut Muntasir, Pemkab Aceh Timur memutuskan kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya dan meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan)

“Serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD, “ujar Muntasir

Muntasir merincikan, bahwa Pemerintah Aceh Timur memiliki 2 BUMD bergerak di Sektor Perkenunan,

Pertama, PT. Wajar Corpora, perusahaan tersebut mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040.

Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030.

Kedua, PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031

Kemudian lanjut Muntasir, Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032. Bahwa kedua perusahaan tersebut telah mengusai HGU sejak tahun 1990 dan sampai tahun 2023 tidak pernah menyetor PAD.

Muntasir mengungkapkan, sebelum terjadi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terhadap lahan HGU Tahun 2024. Pemkab Aceh Timur telah melakukan berbagai upaya agar dapat menghasilkan PAD dari pengelolaan lahan HGU tersebut namun masih tetap gagal.

Baca Juga:  Jaksa dan Pengawal Tahanan Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Jadi Pada tahun 2024 Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha mengambil inisiatif agar HGU Kedua perusahaan tersebut dikelola oleh pihak ketiga dengan pembayaran setoran PAD diawal setelah ditandatangani perjanjian kerjasama dan pendapatan tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah.

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, lanjut Muntasir, Pemerintah Aceh Timur, berpedoman kepada undang-undang Nomor 40 tahun 2007. Tentang Perseroan terbatas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Tentang BUMD, Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 18 tahun 2008, tentang Pembentukan BUMD Sektor Perkenunan.

Terkait mekanisme yang ditempuh, terlebih dahulu terdapat, minimal dua permohonan dari Pihak Ketiga, kemudian dipilih salah satu perusahaan yang dianggap mampu memberikan nilai tertinggi untuk PAD.

Selanjutnya, PAD telah si stor setelah ditandatangani perjanjian kerjasama.

“Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora, misalnya berupa tanah kosong, pihak ketiga hanya bersedia menyewa dengan nilai tertinggi 50 Juta / Tahun dan selama 4 tahun pertama dan untuk tahun kelima sampai dengan HGU berakhir

Nilai sewa akan terus meningkat karena pihak Ketiga tersebut berencana menanam kelapa sawit pada lahan kosong tersebut dan di tahun kelima sudah memiliki ada hasil dari tanaman kelapa sawit tersebut, ujar Muntasir

Muntasir menambahkan, untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok

Ini merupakan suatu kebijakan dan terobosan serta langkah yang sangat positif yang telah diambil oleh Pj. Bupati Aceh Timur untuk mengoptimalkan PAD Aceh Timur

“Melalui Pengelolaan HGU milik kedua PT tersebut dan seharusnya mendapatkan apresiasi, mengingat dari tahun 1990 s/d tahun 2023 kedua PT tersebut tidak mampu menghasilkan PAD untuk Aceh Timur, “tutup Muntasir.
(fzn)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang seratus hari kerjanya bangun Masjid Agung.
Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan
Pemda Agara Gelar Apel Deklarasi Perang Terhadap Narkoba
Bupati Aceh Tamiang Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Dugaan Penyelewengan dan Pembungkaman Pers: Saatnya Hukum Bertindak”
Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum
Penanganan Kasus Wartawan di Deli Serdang Tuai Kritik: Aliansi Pers dan LSM Desak Evaluasi Kapolsek Beringin”
DSI Kota Langsa dan WH Sosialisasikan Busana Syar’i Saat Olahraga: Warga Diminta Hindari Pakaian Ketat di Tempat Umum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24

Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:04

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x