Pelaku Peredaran Obat Keras di Bitung Ditangkap, Diduga Beli Lewat Shopee

- Editor

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Tribuneindonesia.com,

Pengejaran dua orang Pelaku ASD alias Alan dan IM alias Idris terkait obat keras jenis Trihexypenidyl di Kota Bitung dilakukan Polres Bitung melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Aiptu Mattineta bersama Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berdasarkan informasi masyarakat.  Minggu (29/06/25).

Pasalnya, Pada hari Rabu, (25/06), sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh AIPTU Mattineta melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Penggeledahan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan anak-anak muda yang diduga sedang mengonsumsi miras dan obat-obatan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang, yaitu pelaku ASD alias Alan dan saksi lelaki IM alias Idris. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menyita barang bukti berupa 1.212 butir obat keras jenis Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A16, dan lain-lain.

Penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan dan pengamanan saksi IM alias Idris, yang ditemukan memiliki 12 butir obat keras jenis Trihexpenidyl yang disimpan dalam kamar, tepatnya di dalam lemari pakaian.

Setelah dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa obat keras jenis Trihexpenidyl diperoleh dari lelaki ASD alias Alan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ASD alias Alan di rumahnya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, pada pukul 04.00 Wita.

Baca Juga:  Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 

Selain itu, di rumahnya, ditemukan obat keras jenis Trihexpenidyl sebanyak 1.200 butir yang disimpan dalam toples obat warna putih dan disembunyikan dalam lemari pakaian.

Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, pelaku ASD alias Alan mengaku memperoleh obat keras jenis Trihexypenidyl melalui aplikasi Shopee. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dan pernah divonis hukuman penjara selama 6 bulan.”

Jelas Datukramat.

Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Sat Res Narkoba untuk proses lebih lanjut. Pelaku melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di Kota Bitung dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x