Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR/Tribuneindonesia.com

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih, pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025/ berasil raup 230 suara yang sah,

Pasalnya. Muhtar alias Tgk Muda langsung berdiskusi dengan para tokoh-tokoh masyarakat di Pante Bidari. kepala desa (kades) baru terpilih yang belum dilantik.

Dalam diskusi, bersama tokoh-tokoh Pante Bidari, sambil menikmati secangkir kopi di di salah satu warkop,Muhtar (Tgk Muda) selaku Keuchik Desa Seuneubok Saboh,yang baru terpilih ia menyampaikan setelah pelantikan saya nantik terutama sekali untuk masyarakat saya akan saya lakukan dulu beberapa langkah penting ini perlu dialami lebih dalam mengenai CSR perusahaan-perusahaan seperti PT Asera Sagosa yang cukup lamanya beroperasi di wilayah desa kami, perusahaan tersebut diduga sering abaikan kewajiban nya, ujat Muhtar

“lanjutnya lagi disisi lain ia mengajak para tokoh-tokoh masyarakat, ada Pang Tublen selaku Panggilan sagoe di Pante Bidari, kemudian ada orang tua kita juga yaitu,Bapak Asri, selaku senior kita ada Bapak M. Nasir Panyang, juga Bg Yan (Texsi) harapannya,pada seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat lokal kabupaten Provinsi hingga ke Nasional,sama-sama memperbaiki kondisi masyarakat di desa, itu harapan saya untuk masyarakat desa Seuneubok Saboh, ujarnya

Baca Juga:  Polda Sulut Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Muhtar alias Tgk Muda,akan mendongkrak juga PAD desa dan ekonomi masyarakat, hingga masalah hukum terkait korupsi atau Penyalahgunaan wewenang di desa atau ada kecurangan dalam bekerja untuk masyarakat akan ia tegaskan seluruh bawahan-bawahannya bekerja untuk masyarakat, Keuchik Muda terpilih yang belum dilantik.

Umumnya, menurut peraturan, (kades) yang terpilih itu dilantik oleh Bupati (atau pejabat berwenang) paling lama 15 hari setelah diterbitkannya surat keputusan dari Bupati Aceh Timur. Pungkas Tgk Muda, tutupnya,(Saipul Ismail SF)

Berita Terkait

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral
Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru
Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46