SERDANG BEDAGAI | TribuneIndonesia.com — Aksi asusila seorang sopir angkutan kota yang mempertontonkan alat kelaminnya di jalan umum berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial James Damanik (35) diamankan Polres Serdang Bedagai setelah videonya viral dan memicu kemarahan publik.
Peristiwa tak bermoral itu terjadi Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah. Saat itu, pelaku mengemudikan angkot merek SP rute Sergai–Tebing Tinggi dan melakukan perbuatan tidak senonoh di hadapan penumpang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H. mengungkapkan, korban bernama Ifah Safriah (23) yang duduk di samping pelaku.
“Pelaku dengan sengaja mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya berulang kali di hadapan korban. Korban merekam kejadian tersebut hingga pelaku berhenti setelah ada penumpang lain naik,” tegasnya.
Video rekaman korban kemudian beredar luas di Facebook dan langsung ditindaklanjuti aparat. Tim Sat Reskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama.
Meski korban memilih tidak membuat laporan polisi, kepolisian tetap mengambil tindakan. Pelaku diamankan, diklarifikasi, dibuatkan pernyataan tertulis, serta diberikan pembinaan tegas sebagai langkah preventif.
“Tidak adanya laporan resmi tidak menghalangi kami bertindak. Ini menyangkut rasa aman, kenyamanan, dan moral publik,” tegas AKP Binrod.
Korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Sergai dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Saya merasa dilindungi. Semoga ini menjadi efek jera,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang membenarkan penanganan kasus tersebut berdasarkan video viral yang beredar di media sosial.
“Langkah preventif tetap dilakukan demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.
Ilham Gondong

















