Blitar|Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus memperkuat fondasi keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi aset yang dimilikinya. Melalui strategi komprehensif, Pemkab Blitar berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional.
Dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar secara keseluruhan untuk tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 558,18 miliar. Atau naik 20% dari tahun sebelumnya. Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai salah satu instrumen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Blitar, Ahmad Saik SE, MM menjelaskan bahwa, ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi ini, antara lain digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Dengan tata usaha yang rapi dan terpusat, pemanfaatan aset secara ekonomis akan jauh lebih optimal dan akuntabel,” ungkap Ahmad Saik, Selasa (16/12/2025).
Ahmad Saik menegaskan bahwa, aset yang tidak dimanfaatkan atau ‘idle’ adalah kerugian besar. Oleh karena itu, BPKAD kini mengambil peran yang lebih proaktif, layaknya tim pemasaran profesional. Kami tidak lagi menunggu pengusaha datang, tetapi secara aktif mempromosikan aset-aset kosong yang memiliki potensi tinggi.
“Kami telah banyak mengidentifikasi aset yang paling berpotensi di lokasi strategis. Aset-aset ini menjadi prioritas utama untuk ditawarkan kepada para investor, dan detail teknis aset yang tersedia untuk disewa, serta menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Malang serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Malang untuk appraisal harga dan proses lelang aset yang kita miliki,” tegas Ahmad Saik.
Meskipun terdapat tantangan, seperti persepsi publik tentang harga sewa yang dianggap terlalu mahal, Ahmad Saik meyakinkan bahwa, penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (KJPP) berdasarkan nilai pasar. Hal ini menjamin bahwa harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.
Bidang Aset juga bekerjasama dengan PT. Sucofindo dalam penyusunan Data Standar Harga Satuan (SSH) sebagai acuan harga tertinggi untuk barang dan jasa, menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah daerah (APBD) untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas belanja, yang disusun berdasarkan survei harga pasar dan berlaku selama satu tahun. Serta digunakan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Dengan kombinasi strategi, digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, kami Bidang Aset Daerah optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kabupaten Blitar lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Ahmad Saik.
Pemkab Blitar telah menetapkan target spesifik untuk kontribusi pendapatan dari pengelolaan aset daerah pada tahun 2025. Pemkab Blitar membukukan pendapatan sebesar Rp. 4.483.597.800,- Miliar yang berasal dari optimalisasi aset. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan dari aset yang bisa dimaksimalkan.
Dalam struktur pendapatan dalam APBD Kabupaten Blitar, selain Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat juga terdapat komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.
BPKAD berupaya melakukan optimalisasi PAD salah satunya melalui pemanfaatan BMD diantaranya sewa tanah dan bangunan, penjualan kendaraan bermotor perorangan yang rusak dan tidak dipakai operasional OPD, penjualan peralatan kantor yang sudah rusak dan tidak dipakai oleh OPD serta penjualan bangunan yang dihapus/dibongkar yang mempunyai nilai ekonomis.
“Melalui mekanisme lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, tahun depan kami akan tetap melakukan lelang lebih banyak aset yang yang telah melewati masa pakai, dijadwalkan pada semester pertama 2026,” urai Ahmad Saik.
Sampai dengan bulan November 2025 realisasi Pemanfaatan BMD telah memberikan kontribusi PAD sebesar Rp. 4.483.597.800,-
Untuk penjualan kendaraan bermotor perorangan yang rusak dan tidak dipakai operasional OPD, penjualan peralatan kantor yang sudah rusak dan tidak dipakai oleh OPD serta penjualan bangunan yang dihapus/dibongkar yang mempunyai nilai ekonomis selain merupakan langkah BPKAD untuk melaksanakan tata laksana Pengelolaan BMD yang akuntabel.
“Pelaksanaan lelang juga sekaligus dapat menambah secara signifikan terhadap terhadap PAD pada tahun depan. BPKAD akan terus meningkatkan langkah strategis dalam rangka peningkatan PAD dari komponen Pemanfaatan BMD sebagai wujud ikhtiar Pemerintah Kabupaten Blitar menuju visi misi Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya,” pungkas Ahmad Saik.(nasywa .hutama).

















