Gorontalo, Sulut – TribuneIndonesia.com,
Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo berhasil mengamankan seorang pria RMS (35) warga Kec. Kota Timur Kota Gorontalo sekitar pukul 23.25 Wita saat sedang asik menghisap ganja. Senin (13/01/25).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K , Jumat (10/01) mengatakan bahwa RMS diamankan setelah mendapat informasi dari call center Polresta Gorontalo Kota dimana ada seorang lelaki dengan aktifitas mencurigakan di atas rooftop salah satu mesjid.
Setelah menerima informasi, team opsnal sat narkoba langsung bergerak menuju lokasi yakni salah satu mesjid yang berada di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan mendapati seorang lelaki dengan identitas RMS kemudian melakukan penggeledahan.
“Jadi setelah melakukan penggeledahan, team opsnal mengamankan 1 (satu) linting narkotika yang diduga jenis ganja , 3 lembar kertas papir selanjutnya menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan 1 fak kertas papir” Ujar Akp Dimas
Lebih lanjut AKP Dimas mengatakan bahwa saat ini RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota berikut barang bukti yang diakui RMS miliknya dibeli dari online.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan saya selalu kasat narkoba menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya aktifitas yang mencurigakan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota” tutup Kasat Narkoba. (Talia).