Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Sebuah transaksi finansial yang terjadi medio April 2022 kini berbuntut panjang, Kamis (12/02/25).

Mustofa, seorang investor asal Bitung, mengaku menjadi korban janji manis investasi proyek pengapungan kapal tongkang yang tenggelam di perairan Morowali.

Alih-alih mendapatkan keuntungan besar sebagaimana yang dijanjikan di awal kesepakatan, modal yang ia setorkan justru tak kunjung kembali hingga empat tahun berselang.

​Berdasarkan kronologi yang dihimpun, aliran dana tersebut dikirimkan kepada sosok berinisial GL melalui dua tahap transaksi elektronik.

Pada 7 April 2022, korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian disusul transfer kedua senilai Rp29 juta pada hari berikutnya.

Total dana sebesar Rp79 juta tersebut diserahkan dengan iming-iming bagi hasil keuntungan mencapai Rp50 juta dari operasional proyek di lapangan.

​Namun, harapan Mustofa untuk memanen hasil investasi tersebut pupus seiring berjalannya waktu.

Hingga memasuki tahun 2026, janji pengembalian modal maupun pembagian laba tidak kunjung terealisasi.

Mustofa mengonfirmasi bahwa hingga detik ini, tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantongnya, sementara pihak pengelola proyek seolah lepas tangan dari tanggung jawab finansial tersebut.

​Kejanggalan mulai terendus ketika Mustofa mendapatkan informasi dari sumber di lapangan bahwa proyek pengapungan kapal sebenarnya telah rampung.

Sayangnya, keberhasilan teknis di Morowali itu tidak diikuti dengan transparansi administratif.

Tidak ada laporan tertulis, rincian pembagian hasil, maupun penjelasan resmi mengenai sirkulasi keuangan yang diterima oleh Mustofa sebagai pemilik modal.

​”Jika memang proyek tersebut mengalami kerugian, seharusnya ada laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Namun yang terjadi adalah kebuntuan informasi tanpa penjelasan apa pun,”

Ungkap Mustofa dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga:  Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Ia merasa haknya sebagai investor telah diabaikan secara sepihak oleh oknum yang bersangkutan.

​Secara hukum, ketidakjelasan status dana ini memicu dugaan kuat adanya praktik pelanggaran pidana.

Jika merujuk pada konstruksi kasusnya, peristiwa ini berpotensi memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, atau penggelapan dana yang merujuk pada Pasal 372 KUHP.

Hal ini didasari pada adanya rangkaian kebohongan dan penyalahgunaan hak milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya.

​Meskipun merasa dirugikan secara materiil, Mustofa mengaku masih berupaya mengedepankan iktikad baik melalui ruang mediasi.

Namun, ia menegaskan bahwa kesabarannya memiliki batas. Jika dalam waktu dekat pihak GL tidak menunjukkan tanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut, Mustofa menyatakan tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke meja hijau demi mendapatkan keadilan hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada GL guna mendapatkan perimbangan informasi.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat mengenai risiko investasi berbasis kepercayaan personal yang minim pengawasan, di mana akuntabilitas sering kali dikalahkan oleh janji-janji keuntungan yang tidak realistis. (Kiti)

Berita Terkait

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:59

Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:23