Medco Abaikan Rekomendasi Komnas HAM, BPMA Pasang Badan

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Terkait laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Aceh, adanya seorang perempuan warga Desa Panton T Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang terpaksa di rawat di Puskemas setempat pada hari sabtu (9/8) karena diduga terpapar gas beracun, akibat aktivitas perawatan fasilitas produksi di As9 milik PT Medco E&P Malaka yang menyebabkan korban korban mengalami, mual, muntah muntah dan kepala pusing.

Setiap jelang pencucian dan perawatan fasilitas produksi, warga setempat resah dan trauma, hal itu disebabkan ingatan periswa keracunan massal warga Panton Rayeuk T, pada september 2023.

“Jangan tunggu korban bertambah baru bergerak. Kita tidak ingin peristiwa 24 September 2023, ketika 34 warga dirawat akibat kebocoran gas H₂S, terulang kembali,” ujar Ahmad Shalihin dalam siaran pers, Senin (11/8)

Pasca tragedi keracunan, berbagai kalangan ikut mengecam dan menyoroti PT Medco E&P Malaka yang dinilai dalam melakukan pencucian dan perawatan fasilitas produksi tidak sesuai Standar Operasional(SOP), pengelolaan lingkungan yang buruk serta tidak adanya sosialisasi dan mitigasi sebagai bentuk antisipasi jatuh korban dikalangan masyarakat terutama terhadap ibu hamil, anak anak dan balita.

Meski banyak yang mengecam, dan mengkritik atas buruknya pengelolaan lingkungan, PT Medco E&P Malaka tak bergeming dan kerap membuat narasi pembenaran, bahkan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia(HAM) yang dikeluar pada tanggal 4 agustus 2025, pihak PT Medco E&P Malaka terkasan abai serta tak di indahkan terhadap beberapa point penting.

Dalam pelaksanaannya, Medco E&P Malaka berkilah menyatakan komitmen terhadap aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama kami. Kami juga memastikan bahwa seluruh operasi kami berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi dalam mendukung target produksi migas nasional dengan aman dan lancar.” kata Leony Lervyn Senior Communication Medco E&P Malaka.

Surat rekomendasi nomor 96/PM.00.01/3.5.1/VIII/2025 yang ditanda tangani Sepriadi Utama selaku Kepala Komnas HAM Aceh, secara tegas meminta PT Medco E&P Malaka memberikan peerhartian kepada masyarakat Kecamatan Indra Makmue, Kecamatan Banda Alam daan masayarakat yang berada Willayah Kerja(WK) operasi, Komnas HAM juga meminta dilakukannya sosialisasi dan memberikan informasi terhadap rencana pencucian dan perawatan fasilitas produksi, sehingga masyarakat dapat berlindung dari paparan gas berbahaya.

Selanjutnya PT. Medco E&P Malaka diminta untuk menyediakan alat pelindung diri kepada warga yang rentan terdampak pada saat pelaksanaan kegiatan pencucian dan perawatan baik metode perekahan, pengasaman(acid fracturing) atau menggunakan metode lainnya.

Baca Juga:  NSS Grong Grong Gelar Senam Pagi Bersama, Wujudkan Sehat, Semangat, dan Selalu Memberikan yang Terbaik

Rekomendasi tesebut sebagai tindak lanjut temuan Komnas HAM yang turun langsung menemui warga Desa Panton Rayeuk T dan sekitanya pada bulan sepetember 2024, atas laporan Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan(KopPeduli).

Bukan hanya PT Medco E&P yang membangun narasi premature pembelaan dan pembenaran untuk menutupi kebrobrokan dan kelalain atas apa yang terjadi fakta dilapangan, akan tetapi Badan Pengelolaan Migas Aceh(BPMA) selaku regulator dan pengawas yang bermarkas di Kota Banda Aceh ikut pasang badan, sampaikan apresiasi serta membela mati matian terhadap PT Medco E&P Malaka selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama(KKKS) yang melakukan ekplorasi gas alam di blok A Kabuapten Aceh Timur tanpa lebih dulu turun ke lapangan untuk melihat dan melakukan observasi.

Agus Rusli, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Medco E&P dalam melaksanakan perawatan fasilitas produksi secara terencana.

“Medco E&P Malaka telah menjalankan perawatan fasilitas dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. BPMA memastikan bahwa seluruh kegiatan KKKS, termasuk Medco E&P, telah memenuhi regulasi dan standar keselamatan industri hulu migas,” jelas Agus Rusli.

Dinilai BPMA bukan lagi sebagai lembaga regulator dan pengawas sesuai amanat MoU Helsinki dan UUPA, akan tetapi menjadi juru bicara PT Medco E&P Malaka, picu reaksi keras ketua Walhi Aceh,

BPMA itu pengawas perusahaan Migas bukan jadi jubir perusahaan, jangan jadi tameng perusahaan,” tegas Ahmad Shalihin, Selasa (12/8).

Alih alih mendengar masukan dan kritikan, PT Medco E&P Malaka buat sensasi dengan menyalurkan dana kompensasi atau uang tali asih sebesar Rp 1 juta/KK untuk warga lingkar operasi disinyalir sebagai upaya tutup mulut masyarakat.

Penyaluran uang tali asih oleh PT Medco E&P Malaka juga sempat memicu protes keras warga Kecamatan Julok, bahkan sempat terjadi penghadangan terhadap mobil angkutan milik Medco di jalan ROW pada (4/8)lalu, PT Medco dituding diskriminatif terhadap warga lingkar operasi.

” Kita pertanyakan sistem rekrutmen naker, dan pemberian tali asih, mengapa penduduk desa kami, tidak jadi prioritas, kami akan terus lakukan upaya² aksi menuntut perlakuan tidak adil dari perusahaan”, ujar Rusli kordinator aksi kepada media.

Reporter : Saipul Ismail (SF)

Berita Terkait

Dealer Honda CV Tualang Baro Gencar Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
BNCT dan Dinas Pendidikan Kota Medan Kolaborasi Wujudkan Sekolah SMP di Belawan
Dua Senior Hebat Pemasaran Motor di Pidie, Aiyub dan Syarifuddin, Tunjukkan Persaingan Sehat dan Profesional di Dunia Otomotif
BNCT dan SPTP Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove 22 Hektare dan Penangkaran Kepiting Bakau
Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara
Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026*
Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”.
BNCT Luncurkan Program “Tumbuh Bersama”, Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat dan Lingkungan Belawan
Berita ini 74 kali dibaca
Tag :
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x