MEDAN | TribuneIndonesia.com – 3 September 2025 – Suasana Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (3/9/2025), mendadak memanas. Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa dengan lantang menyuarakan keresahan warga. Harapan mereka sederhana: Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, hadir langsung mendengar aspirasi mahasiswa. Namun yang muncul di hadapan massa justru tiga Wakil Ketua DPRD Medan, yakni H. Rajudin Sagala (Fraksi PKS), H. Zulkarnain SKM (Fraksi Gerindra), dan Hadi Suhendra (Fraksi Golkar).
Tak hanya itu, sejumlah anggota dewan lainnya juga turut hadir, di antaranya Elbarino Shah, Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Reza Fahlevi, Yia Anggraeni, dr. Faisal Arbie, dan dr. Dimas Sofani Lubis. Namun absennya Wong Chun Sen tetap menyisakan kekecewaan di hati massa.
Ketua HMI Cabang Kota Medan, Cici Indah Rizki, mengungkapkan rasa kecewanya. “Sudah berulang kali kami datang dengan aksi damai, tapi Ketua DPRD tidak pernah menemui kami. Padahal kami hanya ingin suara masyarakat disahuti oleh wakil rakyat,” tegasnya di tengah orasi.
Dalam aksi tersebut, massa HMI menyoroti berbagai persoalan serius di Kota Medan. Mulai dari tarif parkir yang mencekik dan pungutan liar yang marak, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga nasib guru honorer yang menunggu kepastian. Mereka juga menuntut solusi atas banjir yang kerap melanda serta dugaan praktik korupsi lingkungan yang merugikan rakyat.
Menyambut tuntutan mahasiswa, Rajudin Sagala menegaskan bahwa DPRD Medan tidak tinggal diam. Aspirasi masyarakat, katanya, sudah disalurkan melalui agenda reses dan sosialisasi perda. Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan tetap jadi prioritas dengan alokasi 20 persen dari APBD 2026 untuk dunia pendidikan.
Tak puas hanya dengan jawaban lisan, massa HMI menuntut pimpinan dan anggota dewan yang hadir menandatangani naskah evaluasi kinerja DPRD dan Pemko Medan. Para pimpinan dewan pun akhirnya bersedia, dengan catatan jelas: hanya poin-poin yang masuk dalam kewenangan DPRD yang bisa mereka sepakati, sementara isu yang menjadi tupoksi provinsi dan pusat akan diteruskan secara tertulis.
Aksi itu berakhir dengan satu pesan kuat dari mahasiswa suara rakyat tak boleh lagi dipandang sebelah mata. Absennya seorang ketua dewan tak akan menghalangi semangat mereka untuk terus memperjuangkan keadilan di Kota Medan.
Ilham Gondrong