Majelis Pemuda Pancasila Aceh Tamiang APRESIASI Pengambalian 4 Pulau 

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia atas keputusan yang telah mengembalikan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Rabu 18/06/2025.

Adapun keputusan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh yang selama ini gelisah atas kealpaan negara dalam melindungi batas wilayah yang telah diakui secara hukum dan sejarah.

Langkah Presiden ini dianggap sebagai bentuk restorasi keadilan wilayah dan komitmen terhadap implementasi MoU Helsinki serta UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh).

Namun di sisi lain, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh,juga menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebabkan kegaduhan nasional, melalui penerbitan dokumen dan peta yang menyimpang, tanpa koordinasi yang memadai dengan Pemerintah Aceh dan masyarakat lokal.
Dan “Kami mendesak Presiden untuk mengambil tindakan tegas terhadap Mendagri dan pihak-pihak di Kemendagri yang bertanggung jawab atas kekeliruan fatal ini. Aceh bukan objek eksperimen administratif. Kami punya sejarah, perjanjian damai, dan hak otonomi khusus yang wajib dihormati,” tegas Edi Syahputra, ST, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Hadiri Pemakaman Abu Usman Kuta Krueng, Polres Pidie Jaya Perketat Pengamanan

Selanjutnya MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyerukan agar peristiwa ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi nasional, khususnya dalam hal kebijakan tata batas dan penataan wilayah. Ujarnya.

Kami selaku rakyat Aceh,menuntut perlakuan yang adil dan sejajar sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan perjanjian damai Helsinki.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Pemuda Pancasila siap mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menolak segala bentuk pengaburan terhadap hak-hak rakyat Aceh. Ungkapnya mengakhiri.

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Balita Tewas dalam Pelukan Orang Tua Usai Motor Tabrak Truk Parkir di Dolok Masihul
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Babinsa Koramil 04/Pidie Kodim 0102 Respon Keluhan Warga Pidie Jaya yang Terdampak Musibah 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x