Jakarta | Tribuneindonesia.com
Jakarta, kembali menjadi sorotan karena kualitas udaranya yang buruk. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta berada di peringkat ke-63 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (3/2/2025) pagi.
Pantauan pada pukul 04.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di 69 dengan angka partikel halus atau particulate matter (PM) 2,5 dan masuk katagori sedang. Meskipun demikian, kualitas udara yang buruk ini tetap dapat berdampak pada kesehatan manusia dan lingkungan.
Dikutip dari Antara, angka tersebut menjadikan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ke-63 di dunia. Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Dhaka, Ibu Kota Bangladesh yang memiliki indeks kualitas udara di angka 280.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang. Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau kualitas udaranya di Jakarta, adalah Bundaran HI (45), Kelapa Gading (51), Jagakarsa (59), Kebon Jeruk (45), dan Lubang Buaya.
Untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta, perlu dilakukan upaya-upaya seperti mengurangi emisi gas buang kendaraan, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara. (Sumber beritasatu)