Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali mencatatkan kinerja impresif dalam penanganan kasus kriminal, Senin (3/11/25).

Diketahui, hanya berselang kurang dari 12 jam sejak insiden berdarah terjadi, polisi berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kecepatan ini menjadi sorotan utama atas komitmen aparat menjaga stabilitas keamanan wilayah.

​Sementara itu, pengungkapan cepat ini dipimpin langsung oleh Tim Khusus (Timsus) Tarsius di bawah kendali Aipda Angky Koagow.

Pelaku yang diketahui berinisial CH (15) diamankan tanpa perlawanan pada Minggu pagi, (2/11), sekitar pukul 08.30 WITA.

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut serius terhadap laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang masuk ke meja kepolisian.

​Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari percekcokan sesama rekan kerja.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, (1/11), sekitar pukul 22.30 WITA, melibatkan pelaku CH dan korban berinisial NB. Keduanya diketahui bekerja bersama di sebuah unit usaha rias pengantin.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, insiden bermula saat keduanya sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

“Situasi yang awalnya diisi canda tawa santai berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung dan emosi. Dipicu oleh rasa sakit hati, pelaku kemudian gelap mata dan nekat melakukan penganiayaan,

” ungkap AKP Ahmad A. Ari.

Baca Juga:  Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan, Kapolres Bitung Gelorakan Semangat Harlantas

​Tindak kekerasan tersebut dilakukan secara brutal menggunakan dua jenis benda, terali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang.

Akibat serangan mendadak itu, korban NB menderita luka serius yang cukup parah di beberapa bagian vital tubuh, termasuk area dada, leher, dan tangan. Luka-luka ini yang kemudian memicu polisi untuk bertindak cepat.

​Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius segera mengumpulkan informasi di lokasi kejadian.

Berbekal data di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan CH di kawasan Girian Permai. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan polisi juga menyita satu bilah parang yang digunakan sebagai barang bukti utama.

​Tak hanya itu, pelaku CH dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang terbukti sering menjadi katalis utama pemicu tindak kriminalitas dan kekerasan. (Kiti)

Berita Terkait

Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru