Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal/Tribuneindonesia.com

Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang semakin menguat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas terkait kepatuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Muniruddin menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam setiap tahapan pengelolaan makanan bagi anak-anak sekolah.

“Kita berharap pengelola MBG mematuhi ketentuan dalam melaksanakan aktivitasnya,” tegas Muniruddin Ritonga dalam keterangan konfirmasinya.

Ia menilai bahwa aktivitas pengelolaan MBG yang tidak mematuhi ketentuan bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keselamatan anak.

“Ketika aktivitas pengelolaan MBG tidak mematuhi ketentuan, maka itu bagian dari ancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muniruddin menekankan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam program nasional yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak usia sekolah.

Ia menegaskan, apabila kegiatan MBG tidak memenuhi standar tersebut, maka pihak berwenang wajib melakukan evaluasi secara serius, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional.

“Apabila kegiatan MBG tidak mematuhi standar kebersihan dan keamanan, maka pihak yang berwenang harus mengevaluasi kegiatan tersebut, apabila perlu menghentikan operasionalnya hingga ketentuan yang sudah ditetapkan dipenuhi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bireuen,kerja sama Smile Train Korwil Aceh, menggelar operasi bibir sumbing

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk perlindungan maksimal terhadap hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dalam mengakses program pemerintah.

Dalam konteks peran pemerintah daerah, Ketua LPA Sumut menegaskan bahwa pemda memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pengelola MBG mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Pemda harus mendorong agar pengelola MBG memenuhi ketentuan agar meminimalisir risiko yang akan terjadi,” katanya.

Muniruddin juga menyampaikan bahwa LPA Sumatera Utara tidak tinggal diam menyikapi polemik MBG di Bukit Malintang. Lembaganya terus melakukan pemantauan lapangan serta menerima laporan langsung dari masyarakat.

“LPA Sumut melakukan pantauan, menerima laporan masyarakat, dan akan merekomendasikan temuan-temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar pengelolaan MBG sesuai ketentuan dan harapan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua LPA Sumut menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua dan anak-anak penerima manfaat MBG agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang tidak sesuai standar.

“Kita meminta kepada orang tua dan anak-anak penerima MBG agar jangan takut melaporkan aktivitas MBG yang tidak memenuhi standar BGN,” pungkas Muniruddin Ritonga.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026
​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta
Sinergi TNI, Polri, dan Lembaga Veteran Wujudkan “Gotong Royong Tanpa Batas” di Aceh Tamiang
IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan
Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu
Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan
​Siswa SMPN 6 Ratahan Selami Wawasan Kebaharian di Satrol Kodaeral VIII
Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:09

Headline news

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:49