Keputusan Pemkab Deli Serdang PHK Honorer Menurut ketua Tokoh Pemuda Deli Serdang Khamdi sesuai dengan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023

- Editor

Minggu, 13 April 2025 - 16:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli-Serdang l Tribuneindonesia.com

Keputusan Pemkab Deli-Serdang, untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Honorer angkatan kerja terhitung mulai tahun 2023-2024, telah sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, dan telah di umumkan oleh Presiden RI ke – 7, Jokowi Dodo, sebelum berakhir jabatannya, ujar Ketua Real, yang juga selaku tokoh pemuda Deli- Serdang, Khamdi Murhadani Nasution.SH, kepada Wartawan, dilingkup Pemkab Deli- Serdang,  Minggu,13 April 2025.

Lebih lanjut Khamdi menjelaskan lebih terperinci terkait dengan UU nomor 20 tahun 2023, adalah peraturan yang mengatur Pegawai Negara Sipil (PNS), di Indonesia, dan UU ini mengubah Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU tersebut mengatur tentang ;

Penetapan kebutuhan ASN, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Kesejahteraan ASN, termasuk Pensiun, Pengarahan dan tunjangan, penataan tenaga honorer, Digitalisasi Manajemen ASN, Pengawas Sistem Merit

Serta juga mengatur terkait Hak, Kewajiban dan Tugas ASN, serta batas Usia Pensiun ASN, Jelas Ketu Real, Khamdi

Jadi terkait dengan keputusan Pemkab Deli-Serdang, yang di putuskan oleh Bupati Deli- Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, sudah benar dan tepat sesuai dengan amanah UU dan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selanjutnya Murhadani menegaskan bahwa terkait isu mencuat PHK massal terhadap Honorer adalah hoks, yang seutuhnya adalah merupakan program kerja dari Menpan R dan B, yaitu terkait dengan PHK non ASN, yaitu Honorer angkatan masa kerja 2023-2024, hal tersebut berdasarkan amanah dari UU

Sebab sebelum dr. Asri menjabat sebagai Bupati Deliserdang, Masyarakat Deliserdang sangat puas atas kinerja yang dilakukan dan benar benar pro kepada masyarakat, seperti diantara yaitu dengan memberikan 3000 ribu kartu PBI kepada masyarakat yang benar – benar miskin dan tidak mampuh

Sebelum diambil-nya keputusan oleh dr.Asri Ludin Tambunan,  dengan melakukan pemutusan melakukan PHK Honorer yang berada di tiap OPD Pemkab Deli-serdang, Non- ASN, sebanyak 250  yang telah terdata base di- BKPSDM Deli-Serdang, dibina atau di lebur untuk bekerja menjadi Satpol-PP Deli- Serdang, yang mana nantinya mereka pun akan ditugaskan di -22 Kecamatan, yang tersebar di Kabupaten Deli-Serdang, tutur Khamdi

Baca Juga:  Kisah Haru Gabriel dari Papua Jadi Danpok 17, Banggakan Ibu di Lapangan Upacara HUT ke-80 RI di Menara Siger

Masih segar di- ingatan Masyarakat Deliserdang,  seminggu mejabat dr.Asri Ludin Tambunan, lakukan Inspeksi mendadak dengan mengumpulkan seluruh kendaraan Dinas Pemkab Deliserdang di lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, dengan Menegaskan menarik 99 Unit Mobil Dinas yang di pakai oleh eselon lV, agar tidak dibawah pulang ke rumah, usai di pergunakan secara Dinas, wajib di kembalikan ke Dinas, Kebijakan tersebut jelas menghemat dana anggaran Pemkab Deliserdang, 3.2 Milliyar, yang mana anggaran tersebut dapat di-alihkan ke – Masyarakat, dengan memindahkan anggaran tersebut untuk mengentaskan Kesehatan dan Pendidikan bagi Masyarakat, Cetus Khamdi

Serta Khamdi pun menyatakan apakah Honorer di- PHK semuanya…?, gumam Khamdi, tentu tidak, karena hal ada beberapa hal yang harus diambil serta di pertimbangkan, seperti diantara yaitu: mempertimbangkan dulu Anjab pegawai yang terdapat di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika memang harus dipertahankan dan dapat di telaah atau pun dipertahankan oleh masing masing OPD

Seperti jurusan yang teramat di butuhkan dan kualifikasi ASN yang terbatas kita harus mempertahankannya, contohnya ialah : Ilmu Tekhnologi (IT), berupa Programmer dan lainnya yang harus dipertahankan dan dipertimbangkan

Anggaran yang termaktub di tiap OPD disesuaikan, sesuai dengan arahan efisiensi anggaran dari Pusat, bila tidak cukup bagaimanakah untuk memberikan upah/gaji honorer tersebut

Yang paling utama adalah buat honorer yang terdapat di Pemkab Deliserdang, jangan gampang terpengaruh, tetap bekerja serta tetap mengedepankan profesionalitas dalam bekerja

Serta jagan sekali – kali honorer Mala tersebut mempengaruhi penilaian Masyarakat terhadap kinerja Bupati Deliserdang

Jadi bagi siapa pun yang tidak dapat untuk mengikuti instruksi dari Bupati Deli- Serdang, berarti mereka belum siap untuk kemajuan Kabupaten Deli-Serdang, yang lebih jaya dan Sehat, menujuh Indonesia Emas, pungkas Khamdi Murhadani Nasution SH.(ilham)

 

Berita Terkait

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:05

Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu

Senin, 30 Maret 2026 - 10:04

Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:12

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43

BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:42

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:34

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:59

Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x