Bireuen/ Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Lhoksumawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Rabu 18 Juni 2025
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Munawal Hadi,SH.MH , Kepala BPJS Kesehatan Cab. Lhoksumawe Apt. Rita Masyita Ridwan,S.Si., M.Kes , AAAk, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica,.S.H.M.H, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bireuen,
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Cabang Lhoksumawe Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.