Kejaksaan Negeri Bitung Kawal Pemusnahan BMN Hasil Penindakan Cukai dan Kepabeanan

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menunjukkan komitmennya dalam sinergi penegakan hukum dengan menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai. Rabu (15/10/25)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bea Cukai Bitung pada Selasa, (14/10). Kehadiran ini sekaligus menandai kolaborasi aktif antara institusi penegak hukum di wilayah Kota Bitung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yasser Samahati, S.H., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam acara pemusnahan barang ilegal tersebut.

Partisipasi Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi dalam mengelola barang bukti, termasuk memastikan pemusnahan barang-barang hasil penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan BMN hasil penindakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya keras Bea Cukai dalam mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Polres Bitung Gaungkan "Pemuda Bergerak Indonesia Bersatu" di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut biasanya meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa cukai, dan berbagai barang impor yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan upaya menjaga stabilitas ekonomi negara dari peredaran barang ilegal.

Selain itu, Kejari Bitung berharap sinergi yang telah terjalin baik dengan Kantor Bea Cukai Bitung dapat terus ditingkatkan.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya dalam mencegah kerugian negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang yang membahayakan. (Kiti)

Berita Terkait

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara
​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi
Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan
Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.
Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:04

PPBMI Sumut Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Puskesmas Batang Kuis Pelayanan Buruk, Dugaan Kelalaian Hingga Abaikan Bencana

Berita Terbaru