Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | TribuneIndonesia.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di Kabupaten Bekasi resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/556/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2026.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 23.35 WIB di kawasan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, insiden bermula saat korban menghadiri acara hiburan jaipongan di lokasi kejadian. Korban kemudian menyadari uang di dalam dompetnya hilang dan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada rekan-rekannya.

Namun, situasi tersebut diduga memicu ketersinggungan sejumlah pihak. Terlapor yang diidentifikasi berinisial Gito, Rosid alias Kimay, bersama beberapa orang lainnya, diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka terbuka di bagian wajah, luka pada leher, memar di area mata, serta nyeri pada bagian tulang rusuk.

Baca Juga:  Lebih dari 200 Mobil Klasik Era 90-an Pukau Pengunjung Bandara

Salah satu tim kuasa hukum korban, Muhamad Ubairi, S.H, menyampaikan bahwa identitas para terlapor telah diketahui dan dicantumkan dalam laporan polisi.
“Kami telah melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini secara resmi, dan identitas para pelaku sudah jelas,” ujarnya.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Kami meminta jajaran Polres Metro Bekasi segera melakukan penangkapan. Keterlambatan berpotensi membuka peluang pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan harus ditangani secara cepat serta profesional.

“Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan. Kami percaya aparat akan bertindak tegas dalam kasus ini,” pungkasnya.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF

Berita Terkait

Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa
Ketua FPI Langsa Desak Pemko Bentuk Tim Investigasi Penyebab Banjir Bandang
Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
LAKI Desak Wali Kota Langsa Gugat Perusahaan Pemicu Bencana, Kerugian Warga Ditaksir Triliunan Rupiah
16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas
Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah
Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian
Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:22

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:20

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Jumat, 27 Maret 2026 - 02:34

Deli Serdang Gaspol Program Infrastruktur Rakyat

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:33

Tongkat Komando BNNK Deli Serdang Berganti, Komitmen Perang Melawan Narkoba Ditegaskan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52

Halal Bihalal Pemersatu.Deli Serdang Perkuat Sinergi untuk Bangkit dan Maju

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:26

Bangkitkan Semangat Pelayanan, Bupati Deli Serdang Serukan Revolusi Disiplin ASN

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:31

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:39

Takbir Menggema di Sei Semayang, Idul Fitri menjadi Kemenangan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Sosial

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Mar 2026 - 09:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji

Sabtu, 28 Mar 2026 - 08:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:20