KAKI : Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hampir Setahun, Belum Ada Tersangka

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Hampir setahun berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Purn TNI Zulsyafri, mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus ini.

“Entah butuh berapa lama lagi bagi KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Faktanya, sampai hari ini statusnya masih penyelidikan,” ujar Zulsyafri, Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya terbaru telah meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/8/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga pejabat tersebut adalah Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi.

Mengacu pada Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Sedangkan penyidikan, sebagaimana dijelaskan Pasal 1 angka 2 KUHAP, merupakan tindakan untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Tandatangani MOU Dengan DPRK Bireuen 

Zulsyafri memaparkan, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak 17 Oktober 2024, setelah menerima lima laporan dari elemen masyarakat. Dugaan penyelewengan berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang dibentuk menyusul laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengenai berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus Angket Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2024. Pansus menilai Kementerian Agama melanggar ketentuan pembagian kuota jemaah haji 2024. Dalam rincian Kemenag, kuota haji reguler ditetapkan 221 ribu orang dan kuota tambahan 20 ribu orang. Kuota tambahan ini dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kuota jemaah haji 2024 sudah diputuskan sebanyak 241 ribu jemaah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Ini persoalan serius, dan KPK harus segera menuntaskannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tutup Zulsyafri. (#)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, 16 Aset Ratu Narkoba Dikembalikan, Jaksa Banding
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda Bahas Keamanan Desa.
Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda
HRD Tinjau Bendungan Pencegah Banjir di Bekasi
Kejari Bireuen Kembali Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Psikotropika Jenis Tramadol Dari Polda Aceh
Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Warga Bangun Rumah Bantuan di Desa Paya Meneng.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:20

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gelar Kegiatan Wanwil di SMPN 1 Samalanga.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17

Babinsa Posramil Peulimbang Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Maulid 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:14

Babinsa Koramil 09/Makmur Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:12

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di SMPN 1 Jeunieb.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:11

Babinsa Koramil 05/Juli Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Desa Pante Baro.

Berita Terbaru

Headline news

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x