KAKI : Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hampir Setahun, Belum Ada Tersangka

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Hampir setahun berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi jual beli kuota haji, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Purn TNI Zulsyafri, mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus ini.

“Entah butuh berapa lama lagi bagi KPK untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Faktanya, sampai hari ini statusnya masih penyelidikan,” ujar Zulsyafri, Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya terbaru telah meminta klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/8/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tiga pejabat tersebut adalah Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi.

Mengacu pada Pasal 1 angka 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Sedangkan penyidikan, sebagaimana dijelaskan Pasal 1 angka 2 KUHAP, merupakan tindakan untuk mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Baca Juga:  Bincang Bincang Ringan Sumbang Saran Tentang Simeulue di Warkop Dengan Salah Seorang Masyarakat Simeulue yang Tidak ingin Indentitasnya disebutkan.

Zulsyafri memaparkan, KPK mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak 17 Oktober 2024, setelah menerima lima laporan dari elemen masyarakat. Dugaan penyelewengan berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang dibentuk menyusul laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mengenai berbagai masalah krusial dalam penyelenggaraan haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus Angket Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2024. Pansus menilai Kementerian Agama melanggar ketentuan pembagian kuota jemaah haji 2024. Dalam rincian Kemenag, kuota haji reguler ditetapkan 221 ribu orang dan kuota tambahan 20 ribu orang. Kuota tambahan ini dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, kuota jemaah haji 2024 sudah diputuskan sebanyak 241 ribu jemaah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Ini persoalan serius, dan KPK harus segera menuntaskannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tutup Zulsyafri. (#)

Berita Terkait

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 Nov 2025 - 10:52

Pemerintahan dan Berita Daerah

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Senin, 3 Nov 2025 - 10:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x