Kajari Bireuen, melantik dan mengambil sumpah/janji 14 PNS

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melantik dan mengambil sumpah/janji 14 (Empat Belas) PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (30/04/2025).

Adapun PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri dari 4 orang calon jaksa, 3 orang pengolah Barang Bukti, 4 orang Pengawal Tahanan, 3 Pengelola Penanganan Perkara.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Inspektur Upacara dan di hadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bireuen.

Kajari dalam hal ini menyampaikan bahwa “Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT maka pada hari ini Rabu tanggal 30 April 2025 saya Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen secara resmi melantik saudara/saudari sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kejaksaan Negeri Bireuen, semoga Allah SWT memberkati saudara/saudari dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Semoga dengan dilantiknya saudara/saudari dapat menjaga amanah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus semangat berkarya demi kemajuan organisasi yang kita cintai ini,”

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber

Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil T.A 2025 dilaksanakan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-I 1653/C.4/04/2025, tanggal 08 April 2025, dst tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Kajari Bireuen juga berpesan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

Berita Terkait

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung
Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x