Kades Lembah Haji Ditahan, Binkari Aceh Tenggara Ingatkan: Jangan Main-Main dengan Dana Desa!

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – TribuneIndonesia.com

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali jadi sorotan di Aceh Tenggara. Kepala Desa (Kades) Lembah Haji, Kecamatan Bambel, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane setelah terbukti melakukan penyimpangan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan investigasi Kejari Aceh Tenggara. Dari temuan dan data yang dikantongi, kuat dugaan Kades Lembah Haji menyalahgunakan ADD dengan cara yang tidak sesuai aturan, hingga cukup bukti untuk dilakukan penahanan.

Penahanan tersebut mendapat perhatian serius dari Binkari Aceh Tenggara. Kepala Wilayah Binkari Aceh Tenggara, Sulmi Rahman, menegaskan bahwa tindakan Kejari Kutacane merupakan langkah penting untuk memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayah itu.

“Ini alarm keras! Dana Desa adalah amanah negara, uang rakyat yang wajib dikelola transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegas Sulmi Rahman.

Dalam keterangannya, Sulmi juga menyinggung lemahnya peran Inspektorat Aceh Tenggara. Menurutnya, lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu belum optimal dalam melakukan pengawasan maupun audit atas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar

“Seharusnya Inspektorat lebih aktif melakukan deteksi dini dan pembinaan. Kalau fungsi pengawasan berjalan dengan baik, potensi penyimpangan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” kritiknya.

Sulmi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Binkari Aceh Tenggara berkomitmen terus mengawal penggunaan dana desa di seluruh kecamatan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan penyimpangan.

“Binkari siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Kami akan pastikan tidak ada lagi kepala desa yang berani main-main dengan ADD,” ujarnya.

Kasus penahanan Kades Lembah Haji menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Aceh Tenggara. Publik menaruh harapan besar agar setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Dana desa bukan hadiah, tapi amanah. Jangan sekali-kali dipakai untuk kepentingan pribadi. Jika berani bermain-main, hukum siap menunggu,” tutup Sulmi Rahman.(abd Gani)

Berita Terkait

KEBAKARAN HANGUSKAN 5 RUMAH DI SIMPANG LIMA DESA SINABANG KABUPATEN SIMEULUE
Desak Copot Direksi Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Front Pemuda Kalimantan & Sumatera ‘Segel’ Kantor PLN Pusat
Terkait Kasus Silmy Karim Nyoman Parta Minta Sistem Visa Diperketat, Desak Oknum Imigrasi di Bali Dibersihkan
Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Atap, Warga Batang Kuis Meninggal Dunia
Penuh Nostalgia : Ratusan Alumni Under 1990 Tahun 2026 Gelar Reuni Akbar Part 3 di Pantai Busung Indah Teupah Tengah
67 Nama Pejabat Eselon III dan IV Pemko Langsa Dirotasi, Wali Kota Lakukan Perombakan Besar Birokrasi
Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung
Panitia Reuni Akbar Under 90 Tahun 2026 Salurkan Santunan ke 15 Anak Yatim di Desa Busung Indah Kecamatan Teupah Tengah*
Berita ini 16 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x