Deli Serdang I TribuneIndonesia.com–Sebuah rumah adat Melayu yang dibangun pada masa kolonial Belanda dan berkaitan erat dengan jejak Kesultanan Deli kini menjadi sorotan sejarah dan budaya di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Bangunan ini bukan sekadar hunian lama, tetapi menyimpan nilai arsitektur Melayu yang khas serta rekam jejak perjalanan sejarah masyarakat Melayu di kawasan pesisir Sumatera Utara.
Rumah adat tersebut mencerminkan perpaduan pengaruh arsitektur Melayu tradisional dengan sentuhan masa kolonial. Ciri khas rumah panggung, ukiran kayu bermotif flora, serta tata ruang yang sarat makna filosofi Melayu menjadikan bangunan ini bernilai tinggi secara budaya. Selain sebagai simbol identitas, rumah ini juga menjadi pengingat akan peran penting keluarga bangsawan Melayu dalam perjalanan sejarah daerah.
Namun, keberadaan bangunan bersejarah ini kini juga memunculkan perdebatan terkait penetapan statusnya sebagai situs cagar budaya. Sejumlah pihak mengusulkan agar penamaan situs dibuat
lebih netral dan inklusif, seperti “Rumah Adat Melayu Masa Kesultanan Serdang, Peninggalan Sejarah Melayu di Desa Pagar Merbau I”, guna menekankan nilai sejarah dan budayanya, bukan semata pada figur tertentu. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat posisi bangunan sebagai warisan bersama masyarakat Melayu dan generasi penerus.
Bangunan tersebut juga berkaitan dengan sosok Datuk Ong, yang memiliki nama lengkap Tengku Muhammad Hidayat. Ia lahir pada 6 Juni 1957 dan wafat pada 23 Oktober 2016. Dalam silsilah keluarga, Datuk Ong dikenal sebagai bagian dari lingkungan bangsawan Melayu yang memiliki hubungan sejarah dengan Kesultanan Serdang.
Semasa hidupnya, almarhum menikah dengan Ibu Halimah Nasution dan dikaruniai seorang anak bernama Tengku Indria Hidayat. Keberadaan keturunan ini turut menjadi bagian dari kesinambungan sejarah keluarga Melayu yang berakar di wilayah tersebut. Almarhum Datuk Ong dimakamkan di Pagar Merbau, wilayah yang juga menjadi saksi perjalanan hidupnya serta perkembangan budaya Melayu setempat.almarhum Datuk Ong tercatat juga di sebagai Datuk kesultanan Serdang dan juga tercatat di museum kesultanan Serdang.
Bagi masyarakat sekitar, rumah adat ini bukan hanya bangunan tua, melainkan penanda identitas, marwah, dan sejarah panjang peradaban Melayu. Di tengah arus modernisasi, keberadaannya menjadi pengingat bahwa nilai adat, sejarah, dan jati diri budaya tetap memiliki tempat penting.
Kini, harapan pun mengarah pada upaya pelestarian yang lebih serius, baik melalui penetapan status cagar budaya maupun dokumentasi sejarah yang lebih komprehensif. Dengan demikian, rumah adat Melayu di Pagar Merbau ini tidak hanya berdiri sebagai saksi bisu masa lalu, tetapi juga sebagai warisan berharga yang dapat dipelajari dan dibanggakan oleh generasi mendatang.
Ilham Gondrong













