BIREUEN/Tribuneindonesia.com Kekosongan beberapa jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Bireuen, dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma SH kepada wartawan disela-sela Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB), di Meuligoe Residen Cot Gapu, Minggu (2/11/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, program prioritas daerah dan nasional tidak akan bisa berjalan, jika Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala SKPK atau kepala dinas masih berstatus Plt (pelaksana tugas).
“Saat ini ada informasi yang kami terima, ada kepala dinas atau pelaksana tugas (Plt) yang tidak bisa bekerja, karena takut kena tegur oleh Bupati, sehingga pemerintahan jalan di tempat bahkan belum kelihatan pondasinya, akibat Plt Sekda dan para Kepala SKPK masih tiarap,” sebut Surya Dharma.
Dikaitkan dengan kekosongan Sekda sekarang, pembahasan anggaran jadi susah karena Plt Sekda ragu-ragu dalam bersikap.
Padahal sebut Surya Dharma, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan beberapa Pejabat pada Jum’at 17 Oktober 2025 lalu, namun hingga kini masih terdapat beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong dan dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Kondisi ini tentunya memunculkan kekhawatiran akan terganggunya program prioritas daerah dan nasional.
Surya Dharma menilai kekosongan Kepala SKPK bisa berimbas pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun 2026.
“Saat ini Sekda Plt, beberapa SKPK yang dijabat oleh Plt, seperti Kepala BPKD, Kepala DPMGPKB, Asisten III Kepala BKPSDM, Direktur RSUD dr. Fauziah, Kepala Dinas Syari’at Islam bahkan BPBD dan Kesbangpol yang sudah lama naik status menjadi Perangkat Daerah Tipe B yang dijabat oleh PPT tak kunjung direalisasikan,” sesal Surya Dharma.
Surya Dharma berharap segera diisi kekosongan tersebut dengan pejabat definitif karena pembahasan APBK 2026 akan segera dimulai.
Namun pejabat yang akan dilantik defintif nantinya harus memiliki keahlian dibidangnya masing-masing. Jangan dilantik pejabat karena ada hubungan keluarga, kedekatan dan balas jasa politik,” pinta Surya Dharma.
Kekhawatiran Wakil Ketua DPRK Bireuen cukup berlasan. Beberapa SKPK strategis seperti RSUD dr. Fauziah memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Bireuen.
Tanpa kepala definitif dikhawatirkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan program tidak bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Plt tentunya memiliki kewenangan yang terbatas.
Disela-sela melaksanakan aktivitas kerjanya, Surya Dharma juga menyampaikan bahwa Bupati Bireuen harus segara melakukan Seleksi Terbuka JPT untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dalam pelaksanaan seleksi terbuka nantinya harus benar-benar sesuai sistem dalam Reformasi Birokrasi memperhatikan kualifikasi kompetensi manajerial, teknis dan rasio kultural. Bukan karena faktor kedekatan ataupun balas jasa politik.
“Kesannya di Bireuen seperti kekurangan pejabat yang berkompeten, sehingga seorang pejabat definitif harus merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas pada jabatan lainnya, contoh Camat Gandapura ditunjuk sebagai Plt. Kadis Syariat Islam, Asisten I sebagai Plt. Kepala Kesbangpol dan beberapa jabatan lainnya di BKPSDM dan Asisten III,” pungkas Surya Dharma. (*)















