Samalanga | Tribuneindonesia.com
Masyarakat resah dengan kondisi jalan Blang Radi – Rheuem rusak parah, kerap menimbulkan rasa jengkel bagi pengguna jalan yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi saat mengantar anak kesekolah dan berangkat kerja atau belanja setiap hari ke Kota Samalanga.
Selain dapat menambah waktu karena jarak tempuh dalam perjalanan, jalan rusak juga tak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi penggunanya, baik jatuh dari kendaraan, maupun kendaraan sering rusak.
Jalan Rheum merupakan jalur Alternatif samalanga ke simpang Mamplam maupun ke Pandrah, saat ini sepanjang 4 kilometer dalam Kondisi rusak parah, jalan ini menjadi akses pengendara roda dua, roda empat maupun angkutan barang kerap, sering melewati jalur ini, sehingga sering menimbulkan kecelakaan ringan ataupun berat akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Safrizal , salah seorang pengendara motor yang kerap melintasi jalur ini mengatakan, kerusakan Jalan sudah lama dibiarkan. Bahkan tidak ada penanggulangannya oleh pihak manapun termasuk Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui Dinas PUPR. Padahal, kerusakan jalan tersebut kewenangan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengelolaan jalan tersebut. Namun, sampai kini perbaikan tak juga dilakukan,” kata Rizal.
Tak hanya itu, pengguna jalan lainnya Azwar , juga mempertanyakan akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen kendati kerusakan telah terjadi bertahun-tahun sehingga kecelakaan lalu lintas kerap terjadi dijalan ini. Sepanjang jalan tersebut banyak yang berlobang dan digenangi air saat musim hujan, sehingga para pengguna jalan harus ekstra berhati-hati ketika melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Dari Ekspresi tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, kepada pemerintah daerah karena belum mendapatkan pelayanan infrastruktur sebagaimana yang diharapkan, padahal masyarakat sudah berkontribusi melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak.
Azwar menambahkan, untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, sebagaimana tercantum pada UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 3 “terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan modal angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa”, ucapnya.
Sehingga, pemerintah sebagai Penyelenggara Negara dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik, baik di bidang jasa ataupun bidang infrastruktur,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan DPRK yang terpilih sebagai perpanjangan tangan rakyat ke pemerintah untuk menyampaikan aspirasinya, apa yang sedang dirasakan rakyatnya. Dimana belum ada peran nyata yang diberikan oleh anggota DPRA dan DPRK kepada masyarakat sebagai perwakilannya di legislatif,” pungkasnya.
“Saya berharap ada tindakan nyata dari Anggota DPRA dan DPRK untuk rakyat, khususnya dapil samalanga dan Simpang Mamplam dan pandrah sebagai perpanjangan tangan oleh rakyat untuk menyuarakan atau menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat, agar masyarakat percaya bahwa perwakilannya di DPRA dan DPRK itu bekerja, dengan bukti yang nyata sehingga menghilangkan asumsi masyarakat “Datang saat butuh, hilang saat dibutuhkan”, Musim 5 Tahun sekali, apakah dalam masalah ini para anggota dewan yang terhormat menutup mata, dari masalah ini.
Yang menjadi pertanyaan besar yang di rasakan oleh masyarakat samalanga dan sekitarnya kemanakah mereka para wakil rakyat Bireuen, untuk Dapil 3 DPRA ada 7 wakil Rakyat Bireuen priode 2024-2029, dan di dapil 4 DPRK ada 6 Wakil Rakyat Bireuen priode 2024-2029. “tutupnya.(samsul).