Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar|tribuneindonesia.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pelibatan imigrasi dalam pungutan wisatawan asing (PWA) di Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan bahwa pihaknya di daerah tidak dapat mengambil keputusan secara mandiri tanpa arahan dari pimpinan di tingkat pusat.

“Untuk wacana pelibatan imigrasi dalam pungutan wisatawan asing, kami di wilayah masih menunggu kebijakan dari pusat. Di daerah tidak bisa serta-merta memutuskan tanpa adanya instruksi,” ujarnya.

Felucia menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat lintas sektor sehingga membutuhkan koordinasi dan kajian yang komprehensif dari berbagai lembaga terkait. Oleh karena itu, hingga saat ini pihak imigrasi daerah masih menunggu instruksi resmi.

Baca Juga:  Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi di pusat saat ini masih menggodok kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak yang akan ditimbulkan.

“Ini bukan kebijakan yang mudah. Perlu perhatian khusus, berbagai pertimbangan, serta analisa yang matang agar implementasinya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, jika kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut nantinya diterapkan, diharapkan dapat memberikan dampak positif baik bagi pihak imigrasi maupun pemerintah daerah setempat, khususnya dalam mendukung pengelolaan pariwisata di Bali.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait peran imigrasi dalam skema pungutan tersebut, dan seluruh pihak masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.(red)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57