HRD Kirim Alat Berat Bersihkan Lumpur di Pesantren-Pesantren

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

H. Ruslan Daud, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, ikut mengerahkan alat berat (beco dan bouldoser) untuk membersihkan lumpur bekas banjir yang menerjang sejumlah pesantren (dayah) yang ada di Provinsi Aceh.

HRD kepada wartawan, Senin (8/12/2025) mengatakan, upaya pembersihan lumpur dengan mengerahkan alat berat itu, dilakukan HRD atas arahan Ketua Umum DPP PKB, Gus Abdul Muhaimin Iskandar yang menelponnya langsung dari Jakarta, agar HRD bersama relawan PKB di Aceh, untuk turun langsung ke lokasi banjir membantu masyarakat yang menjadi korban banjir dan tanah longsor.

“Gus Ketum Muhaimin Iskandar yang juga Panglima Santri, meminta kami untuk turun ke pesantren-pesantren guna membantu masyarakat, para guru dan santri membersihkan pesantren yang berlumpur pasca banjir,” kata HRD.

Pantauan wartawan di lokasi, HRD bersama tim relawan ikut bermain lumpur membersihkan pekarangan dan ruang belajar serta tempat ibadah di pesantren yang dipenuhi lumpur setinggi lutut orang dewasa.

Anggota DPR RI dua periode ini, juga mengerahkan mobil tangki air bersih yang dikirim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu membersihkan lumpur.

Baca Juga:  Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Dukungan Kapolres terhadap Penguatan Adat Perkawinan

Kerja bakti atau gotong royong yang dilalukan HRD bersama relawan dan para santri di sejumlah pesantren atau dayah-dayah yang ada di Serambi Mekkah, selain arahan Ketum DPP PKB, juga merupakan bentuk kepedulian politisi PKB dari Daerah pemilihan (Dapil) Aceh 2, pasca bencana alam banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumut dan Sumatera Barat.

“Gotong royong membersihkan pesantren-pesantren itu, kami lakukan agar proses belajar mengajar di lembaga pendidikan agama ini dapat berjalan normal kembali seperti biasanya,” ujar HRD.

Katanya, negara wajib hadir ke pesantren-pesantren guna membantu anak-anak bangsa agar segera kembali bisa menuntut ilmu agama, baik untuk kehidupan di dunia maupun akhirat.

“Santri merupakan generasi bangsa yang patut kita perhatikan dan kita selamatkan, mereka merupakan generasi qurani yang menjadi penerus dan penyelamat bangsa ini di masa sekarang maupun masa yang akan datang,” pungkas HRD. (*)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru