PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Kali ini, pernyataan Direktur BUMDes Majau yang baru, Farid Ma’ruf, memantik tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang desa.
Dalam keterangannya, Farid Ma’ruf mengaku bahwa saat ini pihaknya hanya menangani program penanaman bawang merah, sementara untuk anggaran dan aset BUMDes sebelumnya, dirinya sama sekali tidak mengetahui keberadaannya.
“Untuk anggaran yang sekarang kami kelola, difokuskan pada penanaman bawang merah. Tapi kalau soal anggaran dan aset BUMDes yang lama, saya tidak tahu. Bahkan sudah tiga kali ditanyakan oleh kepala desa kepada mantan direktur BUMDes, tapi belum juga ada kejelasan,” ujar Farid. Senin (20/10/2025).
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi ketidakterbukaan dan kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDes Majau. Hilangnya jejak anggaran lama menjadi sinyal lemahnya manajemen dan pertanggungjawaban di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), bersama aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), angkat bicara keras.
Reaynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa, termasuk BUMDes, harus dilakukan secara transparan.
“Kalau direktur baru saja tidak tahu soal anggaran lama, ini jelas indikasi penyimpangan. Kami dari GOWI mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit total terhadap BUMDes Majau. Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi,” tegas Reaynold.
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem kontrol dan tanggung jawab aparatur desa.
“BUMDes bukan ruang gelap yang bebas tanpa pengawasan. Kalau sampai anggaran lama tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka aparat penegak hukum harus turun. Jangan biarkan uang rakyat lenyap tanpa jejak,” ujar Andi lantang.
Senada dengan itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, juga menyoroti lemahnya komitmen transparansi di tingkat desa.
“Sikap diam atau saling lempar tanggung jawab bukan solusi. Kami dari AWDI bersama GOWI dan BARA API akan terus mengawal persoalan ini. Aparat penegak hukum wajib membuka tabir dugaan penyimpangan BUMDes Majau,” tegas Jaka.
Kini, publik menanti langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan hilangnya anggaran BUMDes Majau.
Uang desa adalah amanah rakyat — dan setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan jujur.”(Tim/red)















