GMNI Ultimatum DPRK Bener Meriah, Pansus Bencana Diminta Tak Sekadar Seremonial

- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah, Aji Feprizal (Foto ist)
Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah, Aji Feprizal (Foto ist)

Bener Meriah – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bener Meriah melayangkan peringatan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bencana.

GMNI menilai pembentukan Pansus berpotensi menjadi kegiatan seremonial semata dan pemborosan anggaran apabila tidak diiringi dengan langkah konkret bagi masyarakat terdampak bencana.

Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah, Aji Feprizal, menyebut Pansus kerap tidak efektif dalam implementasi di lapangan. Ia mengingatkan agar pembentukan Pansus tidak hanya berhenti pada rapat dan rekomendasi tanpa realisasi.

“Rakyat membutuhkan bantuan nyata seperti tempat tinggal dan kebutuhan pokok, bukan sekadar kunjungan atau laporan administratif,” ujar Aji dalam keterangannya.

Menurut GMNI, hingga saat ini masih banyak korban bencana yang belum menerima Jaminan Hidup (Jadup) maupun Hunian Sementara (Huntara). Kondisi tersebut diduga akibat pendataan yang tidak akurat dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga:  PKB dan HRD Peduli Kembali Berbagi untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, GMNI memberikan sejumlah tuntutan kepada DPRK melalui Pansus Bencana, di antaranya transparansi anggaran, kepastian penyaluran bantuan, serta percepatan pembangunan hunian bagi korban.

Adapun poin tuntutan tersebut meliputi keterbukaan penggunaan anggaran Pansus, kejelasan waktu pencairan Jadup, Huntara, dan Hunian Tetap (Huntap), verifikasi data langsung ke lapangan, audit dana tanggap darurat, serta percepatan pembangunan hunian tetap.

GMNI juga menegaskan akan mengawal kinerja DPRK dalam menjalankan Pansus Bencana. Jika dinilai tidak berjalan efektif, organisasi tersebut menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.

“DPRK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat terdampak,” tutup Aji.

Berita Terkait

Dana Jatah Hidup Tahap I Korban Banjir di Bireuen Cair bulan April 2026
Dapat Tiket Umrah Gratis Dari Gus Muhaimin, 10 Ulama Besar Aceh Akan Terbang Dengan Mudi Travel
​Pimpin Langsung Evakuasi, Kapolres Bitung Tunjukkan Kepedulian bagi Korban Gempa
Sekda Aceh Tenggara Turun Tangan, Sengketa Lahan SD Negeri Kampung Nangka Tak Bisa Lagi Diabaikan
37 Siswa Terdampak Bencana di SMPN 1 Kutacane Terima Bantuan dari Pusat
Ketum IWAPI Ir Nita Yudi MBA : Kowani Dapat Mensejahterakan Kaum Perempuan
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, GOR Sario Manado Dilaporkan Runtuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:29

Perayaan Panguni Uthiram Perkuat Harmoni dan Toleransi di Deli Serdang

Kamis, 2 April 2026 - 03:56

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 23:51

Caesar Perdana RSUD Bangun Purba, Bukti Layanan Kesehatan Makin Maju

Rabu, 1 April 2026 - 09:51

Camat Baru Batang Kuis Dilantik, Harapan Baru untuk Pelayanan dan Kemajuan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 08:30

Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang, Wabup Ini Panggilan Istimewa

Rabu, 1 April 2026 - 06:56

Sekolah Rusak Disorot, Bupati Janji Renovasi Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 03:07

Desa Percut Jadi Panggung Demokrasi Pembangunan, Warga Dilibatkan dalam Gerakan Terpadu Lawan Stunting dan Kawasan Kumuh

Rabu, 1 April 2026 - 01:57

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Berita Terbaru

Sosial

Kamis, 2 Apr 2026 - 11:17