
Takengon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah mengecam dugaan praktik manipulasi data korban bencana hidrometeorologi yang melibatkan oknum Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) setempat.
Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya permainan data yang diduga dilakukan oknum PERKIM bersama aparatur desa. Ia menilai proses pendataan korban bencana tidak dilakukan secara maksimal dan cenderung hanya bersifat formalitas.
“PERKIM hampir tidak pernah turun langsung melakukan verifikasi dan validasi di sejumlah desa terdampak. Ini berdasarkan keterangan beberapa reje (kepala desa) yang enggan disebutkan namanya,” ujar Saparuda dalam keterangannya.Selasa (17/3/2026).
Ia juga menyoroti adanya aparatur desa yang diduga turut dimasukkan sebagai penerima bantuan, meski tidak memenuhi kriteria sebagai korban bencana. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses pendataan.
Saparuda mengungkapkan, setidaknya terdapat tujuh aparatur desa di Kecamatan Linge yang diduga ikut diuntungkan dalam penyaluran bantuan pascabencana yang terjadi sekitar empat bulan lalu. Ia menduga adanya kesepakatan antara tim teknis PERKIM dan aparatur desa dalam penyusunan data penerima bantuan.
“Pendataan dan verifikasi diduga hanya dijadikan formalitas untuk memenuhi laporan dinas teknis, tanpa melihat kondisi riil di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, GMNI mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman yang memperlihatkan dugaan praktik tidak etis dalam proses pendataan. Dalam rekaman tersebut, seorang oknum diduga meminta imbalan dari masyarakat agar dapat dibantu dalam pendataan penerima bantuan.
“Dalam rekaman itu, oknum tersebut menanyakan berapa bagian yang akan diterima jika bantuan cair. Bahkan ada warga yang menyebutkan siap memberikan sejumlah uang,” ungkapnya.
Saparuda menilai praktik tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya korban bencana yang seharusnya mendapatkan bantuan secara layak. Ia juga mempertanyakan minimnya pelibatan tokoh masyarakat dalam proses pendataan.
“Ini yang sejak awal kami khawatirkan. Jangan sampai penderitaan masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, GMNI Aceh Tengah berencana melaporkan dugaan manipulasi data dan penyelewengan bantuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain itu, pihaknya juga mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PERKIM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PERKIM Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.


















