Medan | TribuneIndonesia.com — Keberadaan “Pak Ogah” atau pengatur lalu lintas liar di Simpang Jalan Perjuangan, depan Kompleks MMTC, Jalan Willem Iskandar, Medan, akhirnya ditindak tegas. Kamis (7/8/2025), aparat gabungan dari Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan operasi penertiban yang menjaring enam orang.
Mereka langsung diamankan ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pembinaan intensif.
Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyusul banyaknya keluhan warga terhadap aksi para “Pak Ogah” yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan keresahan.
“Kami menerima perintah dari Pak Wali Kota untuk segera menertibkan keberadaan ‘Pak Ogah’ di Simpang Jalan Perjuangan karena keberadaan mereka sudah sangat meresahkan pengguna jalan,” tegas Pandapotan.
Menurutnya, seluruh pelaku yang terjaring tidak memiliki identitas resmi. Oleh karena itu, mereka dibawa ke Polsek untuk menjalani pembinaan awal selama satu hari, sebagai bentuk efek jera.
“Jika mereka benar warga kita, akan kami panggil keluarganya agar turut memberikan pembinaan moral, supaya mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.
Langkah Lanjutan: Pendataan dan Pengawasan Berkelanjutan
Camat Pandapotan juga mengungkapkan bahwa setelah pembinaan awal, pihaknya akan membawa para pelaku ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut atau proses ‘iris mata’, guna mengidentifikasi latar belakang masing-masing individu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dilakukan tes urine terhadap para pelaku, ia mengakui bahwa hal tersebut belum diterapkan dalam penertiban kali ini.
Simpang MMTC: Titik Rawan Kemacetan yang Butuh Solusi Serius
Lokasi tempat para “Pak Ogah” beroperasi diketahui sebagai titik krusial yang kerap mengalami kemacetan parah, terutama saat jam berangkat kerja, jam istirahat siang, dan jam pulang kantor.
“Simpang MMTC adalah salah satu titik paling padat di Kecamatan Medan Tembung, karena merupakan perbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan dikelilingi oleh pusat aktivitas seperti MMTC, UNIMED, dan MAN 2,” jelas Pandapotan.
Keberadaan “Pak Ogah” di lokasi tersebut justru memperkeruh situasi lalu lintas yang sudah semrawut.
Koordinasi Lintas Instansi: Menuju Solusi Jangka Panjang
Untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, pihak Kecamatan berencana melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Polsek Medan Tembung, Pemko Medan, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Pandapotan menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang MMTC guna mengurai kemacetan dan meningkatkan keamanan berlalu lintas.
“Kami berharap, dengan kolaborasi antara kecamatan, kepolisian, dan Dishub, kita bisa menertibkan lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Ini bukan hanya soal menindak ‘Pak Ogah’, tapi juga menciptakan solusi jangka panjang,” pungkasnya.
Ilham Gondrong