Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kian menguat dan menjadi perhatian serius masyarakat. Bantuan yang semestinya diterima utuh oleh warga justru diduga dipotong melalui pungutan yang belum memiliki kejelasan dasar hukum.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) setelah pencairan bantuan. Dugaan pungutan tersebut disebut melibatkan oknum perangkat desa.

Salah satu warga, Tanti Armita, mengungkapkan keberatannya atas praktik tersebut.

“Kami menerima bantuan, tetapi setelah itu diminta menyerahkan sejumlah uang. Kami tidak tahu dasar pungutan ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengaku diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai berita acara kesepakatan. Dalam dokumen tersebut, terdapat poin mengenai pemberian “uang administrasi” kepada pihak tertentu setelah bantuan dicairkan.

Namun, beberapa warga menyatakan tidak sepenuhnya memahami isi dokumen saat penandatanganan dilakukan.

“Kami diminta tanda tangan, tapi tidak dijelaskan secara rinci,” kata salah seorang warga lainnya.

Dokumen yang beredar di tengah masyarakat tersebut memuat daftar nama dan tanda tangan penerima bantuan, yang kini menjadi bahan sorotan publik.

Baca Juga:  Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji dan Umrah

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari sekitar 68 KK mencapai total sekitar Rp54,4 juta. Nilai tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan peruntukan dana yang dikumpulkan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

“Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh. Harus ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dokumen dan rekaman, sebagai bahan untuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” tegas Tanti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penjabat (Pj) Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam segera turun tangan guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan warga.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Bupati Monas Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan Di Kabupaten Simeulue Agar Sinergitas Terjaga selama nya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 05:55

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Berita Terbaru