Dr Marwan M.Pd melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Dekan baru periode 2025-2029,

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Rektor Universitas Almuslim, Bireuen Dr Marwan M.Pd melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Dekan baru untuk periode 2025-2029, Senin, 21 April 2025, bertempat di Aula MA. Jangka yang dihadiri Ketua Pembina Yayasan Almuslim Rusydi Mukhtar S.Sos, Ketua YAP Tgk Munawar Yusuf, Ketua Pengawas H Mukhlis Amus M.Si, Ketua Senat, Ir. T.M. Nur, M.Si, beserta anggota, Pengurus Organ YAP, Akademisi/ Dosen dan Pimpinan mahasiswa, beserta Pengurus alumni.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengembangkan kepemimpinan di universitas yang dikenal berkomitmen terhadap pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta perkembangan Universitas yang unggul, profesional dan islami

Diawali penyampaian Ketua Panitia Pemilihan Dekan Dr Najimuddin MA melaporkan bahwa ada 11 tahapan dalam proses pemilihan dekan dengan mengacu dan merujuk kepada Permendiktisaintek, Peraturan LLDikti XIII Aceh, Statuta YAP dan Surat Rektor Umuslim telah dilaksanakan tahapan mulai pendaftaran tanggal 20 Maret sampai selesai semua tahapan sampai 19 April 2025.

Maka sejak persiapan pemberkasan, pendaftaran masing masing calon dekan di 7 fakultas, pembacaan Visi dan Misi, tes kemampuan baca Alquran dan saat pencoblosan, terlaksana dengan baik dan aman sampai pada hari ini, Senin 19 April 2025 dilaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan.

Kemudian diteruskan dengan membacakan Surat Keputusan Rektor Umuslim, Nomor 445/ SK/ Umuslim/ KP.2025 tentang Pemberhentian Dekan Periode 2021 – 2025 yaitu :
1. Dr Drs M. Taufik M.Pd sebelumnya Dekan FKIP, sekarang dosen DPK Umuslim
2. Dr.Romainoor Ismi, MT, IPM Dekan Teknik, sekarang dosen tetap yayasan
3. Dr Sri Wahyuni SE, M.Si Dekan Ekonomi, sekarang dosen tetap yayasan
4. Dewi Martalita S.ST, M.Kes Dekan Fakultas Kesehatan, sekarang dosen tetap yayasan

Kemudian Surat Keputusan Rektor Nomor 456/ SK/ Umuslim/ KP.2025 tentang pengangkatan Dekan dalam lingkup Umuslim Periode 2025 – 2029,
1. Dr Elfiana SP, M.Si sebagai Dekan Fakultas Pertanian untuk Periode kedua
2. Dr Sari Riski S.Psy, M.Psy sebelumnya Ka Prodi PAUD, sekarang Dekan FKIP
3. M. Yanis ST, MT, sebelumnya Dosen Tetap Yayasan, sekarang Dekan Fakultas Teknik
4. Jamaluddin SE, M.Si,Ak, CA, CAFP, Dekan FISIP, Periode kedua
5. M. Rasyidin SE, M.SC, AFA, Sebelumnya Wakil Dekan Bidang Akademik dan Mahasiswa, sekarang Dekan Ekonomi
6. Riyadhul Fajri, S.ST, M.Kom, Dekan FIKOM Periode kedua
7. Siti Rahnah S ST, M.Kes Sebelumnya Wakil Dekan Bidang Akademik dan Mahasiswa, Sekarang terpilih menjadi Dekan Fakultas Kesehatan

Baca Juga:  Penguatan Mutu Polri, Lemdiklat Gelar Kajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan dan menyampaikan pentingnya momen ini sebagai langkah strategis bagi universitas dalam menghadapi tantangan dan dinamika di dunia pendidikan. “Dekan bukan sekadar posisi kepemimpinan, tetapi mereka adalah pemimpin yang akan memandu fakultas dalam mencapai visi dan misi universitas. Tugas mereka adalah menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan inovatif, untuk memfasilitasi perkembangan mahasiswa dan dosen agar mampu bersaing dalam dunia pendidikan” ujarnya.

“Kampus Umuslim merupakan waqaf masyarakat Peusangan sejak Tahun 1929 yang sudah pasti baik, jadi yakin dan percaya kampus ini Allah akan jaga serta orang-orang yang ada didalamnya”
Maka sesungguhnya Bapak dan Ibu Dekan yang baru dilantik agar dapat menjaga amanah ini, dengan bekerja sungguh sungguh untuk menggapai cita cita pendiri yayasan.
Kemudian kita dapat mempertahankan sudah 4 Tahun berturut turut sebagai Universitas Swasta Terbaik Aceh semoga nantinya Umuslim tetap sebagai Universitas Swasta terbaik

Selanjutnya Ketua Pembina Yayasan Almuslim Rusydi Mukhtar, S.Sos, menyatakan, “Kami akan memantau setiap kinerja dekan yang dilantik hari ini adalah bagaimana kinerjanya. Bila tidak mampu bekerja dengan baik dalam jangka 6 bulan akan kita minta ganti dengan yang lain.

Berita Terkait

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional
FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan
​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer
​Hari Media Sosial 2026, Kadis kominfo Bitung Altin Tumengkol Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi
​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana
​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara
Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:17

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:03

FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:20

​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:41

​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19

Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x