DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat untuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum.

Penyerahan SK Mandat dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Mahmud menegaskan bahwa mandat ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi yang solid di tingkat DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujarnya.

Penyegaran kepengurusan ini juga merupakan bagian dari pembaruan data menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Baca Juga:  STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin organisasi dan menjalankan amanah yang diberikan. Dirinya menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan dalam waktu dekat, berbarengan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” jelas Ritta dan Ulen yang baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan yang diprakarsai oleh PJS pekan lalu di Jakarta.

Menurut Ritta, kehadiran PJS sangat membantu wartawan di Maluku untuk mengikuti UKW, dalam mengantisipasi regulasi pemerintah daerah jika suatu saat nanti Pemda bakal mewajibkan wartawan kompeten saat bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen saat memberikan keterangan di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.##

Berita Terkait

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa
Ketua FPI Langsa Desak Pemko Bentuk Tim Investigasi Penyebab Banjir Bandang
Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x