Deli Serdang | TrubuneIndonesia.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan tidak ada sekolah di wilayahnya yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa maupun wali murid.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra SPd MSi, menanggapi tudingan di media sosial yang menyebut SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan menjual seragam Pramuka dengan harga hingga Rp1 juta dan bahkan dikaitkan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Itu tidak benar. Tidak ada sekolah di Deli Serdang yang menjual pakaian Pramuka. Dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak diatur soal pembelian seragam. Orang tua membeli seragam secara mandiri di luar sekolah,” tegas Irwansyah, Sabtu (4/10/2025).
Irwansyah menambahkan, pihaknya terus menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar fokus meningkatkan mutu pendidikan, bukan hal-hal lain yang menimbulkan keresahan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Jangan mudah percaya apalagi langsung menyebarkan. Saring dulu sebelum sharing,” pesannya.
Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi, juga menepis tudingan tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah tidak pernah mewajibkan atau menyediakan seragam Pramuka untuk dijual kepada siswa.
“Orang tua beli sendiri di luar sekolah. Kita tidak menjual dan tidak menyediakannya,” ujarnya.
Sudarmadi menjelaskan, isu itu muncul seusai kegiatan #PKKGoesToSchool yang digelar di sekolah pada Kamis, 2 Oktober 2025. Namun, informasi yang beredar di media sosial dinilai sudah dipelintir dan tidak sesuai fakta.
Sejumlah wali murid pun turut membantah tudingan tersebut. Rahmawati, orang tua siswa kelas VII, mengaku tidak pernah diminta membeli seragam Pramuka apalagi dengan harga Rp1 juta.
“Sampai sekarang tidak ada permintaan dari sekolah untuk beli baju Pramuka. Tidak ada pungutan apa pun,” katanya.
Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya. “Nggak ada diminta apa pun dari pihak sekolah,” ujarnya singkat.
Dengan klarifikasi ini, Disdik Deli Serdang menegaskan kembali bahwa tudingan yang beredar hanyalah isu tak berdasar yang bisa menyesatkan masyarakat jika tidak disikapi secara bijak.
Ilham Gondrong

















