Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

- Editor

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Grafik sentimen negatif terhadap PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan sang Dirut Darmawan Prasodjo diprediksi terus mengalami peningkatan, menyusulnya sorotan miring yang terus menerpa perusahaan plat merah tersebut.

Sinyal itu semakin tak terbantahkan, menyusul peristiwa tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, seperti video Polres Metro Depok yang diposting akun instagram @depok24jam pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu.

Semua itu terjadi setelah terungkap salah satu pelaku yang terekam tengah mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang panjang, diduga kuat adalah Excutive Vice President (EVP) PLN bernama Chorinus Eric Nerokou atau berinisial CEN seperti yang dirilis pihak Polres Metro Depok usai berhasil mengamankannya.

Dari video itu terlihat jelas pula, CEN tampak mengenakan baju kaos berwarna merah.

Untuk memastikan hal tersebut, kru media ini mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp langsung ke nomor pribadi Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Namun orang nomor satu di perusahaan strum itu lagi-lagi tak menggubris konfirmasi tersebut.

Begitu juga dengan Direktur Legal & Humas Capital (LHC) PLN Yusuf Didi Setiarto yang merupakan atasan langsung CEN. Pria 51 tahun itu juga memilih bungkam.

Namun di balik gerakan tutup mulut yang dilakukan pihak PLN, beredar informasi bahwa pasca kejadian ini tersiar di media, Darmawan Prasodjo langsung mengadakan rapat mendadak dengan jajaran manajemen atas termasuk General Manager di seluruh wilayah Indonesia membahas masalah tersebut.

“Bahas Penyelamatan Wajah PLN*

Sumber terpercaya di kantor PLN Pusat menyebutkan cenderung mencari metode menyelamatkan wajah PLN secara korporasi, sehingga pasca polisi menerapkan Restorative Justice (RJ), tidak ada lagi tuduhan bahwa di video itu adalah pejabat di perusahaan tersebut.

“Tujuan rapat direksi itu untuk menyatukan persepsi dan wajib satu suara, bahwa dalam peristiwa video yang tersiar itu, bukanlah Chorinus Eric Nerokou. Dengan kata lain, kalau ada yang nanya, berita-berita yang tersiar itu semuanya hoax,” sebut sumber di kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Bahkan kabarnya, pejabat berinisial CEN itu dipaksa melakukan pembohongan publik dengan cara tidak mengakui bahwa video yang viral itu bukan dirinya.

“Pokoknya kemasannya begitu. Semua manajemen atas wajib satu suara dan diminta tidak mengakui bahwa orang yang di dalam video itu adalah EVP PLN,” beber sumber.

Sementara itu, meski video yang sangat jelas menampilkan kekerasan hingga membuat heboh jagat maya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto sebelumnya telah memastikan, konflik tersebut berakhir damai.

“Info dr penyidik bhw perkara tsb dicabut oleh pelapor/korban shg dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak dan restorative justice,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:  Forum Aktifis Belitung Timur Apresiasi Ditreskrimsus Polda Babel Dan Polres Belitung Timur Gagalkan 8 truck Timah di Duga Ilegal

Atas kesepakatan tersebut, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini menegaskan bahwa dengan adanya Restorative Justice (RJ) tersebut, berarti kasus tersebut sudah dihentikan.

“Iya kl sdh di cabut dan berdamai,” tegasnya.

Menyinggung persoalan video yang menampilkan kekerasan sampai menggunakan senjata tajam sehingga viral, Buher memastikan bahwa setiap kasus bisa mendapatkan RJ asal memenuhi syarat.

“Dapat mas. Ada bbrp ketentuan dlm RJ

Tdk mengakibatkan luka berat atau kematian. Disepakati oleh kedua belah pihak. Itu perdamaian kedua belah pihak atas keinginan n kemauan mereka ya tanpa ada paksaan,” bebernya.

Budhi Hermato juga membantah bahwa RJ itu diputuskan karena yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi di PLN.

“Ya ga ada dong. Pedomani ini saja (ketentuan) mas,” pungkasnya.

Ketika disinggung tentang penggunaan senjata tajam dalam kasus yang melibatkan pejabat BUMN hingga berakhir RJ, justru seolah ragu menjelaskannya lebih jauh.

“Ket dr penyidik sejauh ini blm dilakukan sidik terhadap sajamnya. Penyidik masuk dr perkara awal dan tdk menyidik terkait sajam,” terangnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Bahkan ketika disinggung bahwa perkara pidananya dipilah dan tidak dijadikan satu kesatuan mas dan indikasi kasus sajamnya dikesampingkan, perwira menengah yang akrab disapa Ndan Buher ini memilih tak merespons.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, konflik muncul saat pengemudi mobil Ford mengklakson dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.

“(Korban) cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar sehingga terjadi pemukulan kepada korban,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam video viral tersebut, terlihat pria berbaju merah meneriaki pria bertopi yang diduga jukir. Tak lama kemudian, seorang wanita berpakaian daster merah muda memukul kepala korban. Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dari mobil, berupa parang, dan mengancam korban.

Polisi yang menerima informasi langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial CEN dan SPN berhasil ditangkap di daerah Limo, Cinere, Depok, Selasa (28/10/2025).

(Kedua pelaku) sudah ditangkap dan diproses ya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka.

Barang bukti yang disita antara lain dua bilah parang, satu bambu panjang hampir dua meter, serta mobil Ford Everest bernopol B 1444 ZJD yang digunakan pelaku. “Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda atau alat dan diduga dilakukan oleh dua orang,” tambah AKP Made Budi.

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:27

Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56