Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

16 Juli 2025 – Tindakan mengejutkan ditunjukkan Camat Sultan Daulat, Samsir Nazir, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungutan liar dana desa. Bukannya memberikan klarifikasi, ia justru merespons dengan emosi dan menantang wartawan untuk berduel.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (16/7), dan langsung menuai sorotan publik. Respons tak pantas ini dinilai mencerminkan sikap tidak profesional dari seorang pejabat publik yang seharusnya mampu bersikap terbuka terhadap pertanyaan dan kritik, terutama dari media sebagai pilar keempat demokrasi.

“Seharusnya seorang camat menjawab dengan klarifikasi, bukan menantang duel. Ini mencoreng etika jabatan publik,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan daerah di Subulussalam.

Di balik peristiwa tersebut, mencuat dugaan serius terkait praktik pungutan terhadap dana desa oleh oknum camat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kepala kampong di Kecamatan Sultan Daulat, Camat diduga mewajibkan pembayaran sejumlah uang setiap kali pencairan dana desa dilakukan. Nominal pungutan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta, tergantung pada sumber dana, baik dari APBK maupun APBN.

 “Kami diminta setor dana kepada camat setiap kali ada pencairan. Ini membebani dan tidak pernah dijelaskan dasar hukumnya,” ungkap salah satu kepala kampong yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan ini menjadi semakin menguat setelah beberapa kepala kampong mendesak agar penyidik Tipikor Polres Subulussalam segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Mereka bahkan meminta agar rekening pribadi Camat Sultan Daulat disita guna membuktikan ada tidaknya aliran dana yang diduga berasal dari pungutan tidak sah itu.

 “Kami harap aparat penegak hukum menyita rekening camat untuk memastikan aliran dana. Ini harus transparan agar isu ini tidak liar di publik,” ujar salah satu kepala kampong lainnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Sultan Daulat. Padahal, sesuai amanat undang-undang, dana desa harus dikelola secara akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik pungli.

Baca Juga:  PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Redaksi Tribune Indonesia bersama tim FW-FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak dengan profesional, melakukan investigasi menyeluruh, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kota Subulussalam dan instansi pengawas internal juga diharapkan mengambil langkah evaluatif terhadap perilaku dan integritas oknum camat yang kini disorot, agar tata kelola pemerintahan tidak semakin tercoreng di mata publik. (#)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x