Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Tribuneindonesia.com

Personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (36), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, berhasil diamankan petugas karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan perkebunan warga di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sebelum penangkapan, pada pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Agara menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar area perkebunan di Desa Amaliah kerap terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan seorang pria mencurigakan di pinggir kolam dalam area kebun. Petugas langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama S, seorang petani warga setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam di dekat tersangka. Dari hasil interogasi awal, S mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang bernama Fendi melalui perantara yang identitasnya tidak ia kenal.

Baca Juga:  Kolaborasi Dua Media Jadi Kekuatan Sosial Kontrol di Deli Serdang

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan secara tidak langsung — komunikasi dilakukan melalui telepon, dan penyerahan barang dilakukan di kawasan Desa Lawe Sigala Gala, tepatnya di sekitar salah satu sekolah dasar.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat brutto 92,65 gram, 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa bodi dan tanpa plat nomor, 1 unit handphone Realme warna hitam, Uang tunai sebesar Rp190.000,-, 2 bal plastik klip kecil warna putih bening, 1 buah pisau cutter warna merah, 1 buah gunting sedang warna hitam hijau, 1 unit timbangan elektrik kecil dan 1 kantong plastik kresek hitam ukuran sedang.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara Akp. J.Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian. Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas.

 

(Penulis abdgn )

Berita Terkait

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:02

Takbir Membelah Malam Ramunia, Bupati Turun Melepas Pawai Obor Spektakuler

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:13

Pemkab Deli Serdang Pastikan Tak Ada Anggaran APBD untuk Iklan di Kota Medan

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:21

Asri Ludin Percepat Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur, Perkuat Perlindungan Sosial di Deli Serdang

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:49

Polda Sumut Pastikan Kesiapan Total Pengamanan Mudik, Pos Ketupat Toba 2026 di Deli Serdang Siaga Penuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:30

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:40

Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:59

Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 05:55

LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Berita Terbaru