
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan terus membuktikan komitmennya dalam menjalankan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Meski fungsi utama rutan adalah perawatan dan pelayanan terhadap tahanan, program pembinaan keterampilan tetap dijalankan secara serius, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata.
Hasilnya, sejumlah produk olahan pangan yang dihasilkan warga binaan kini telah dimanfaatkan secara konkret dan menembus pasar. Di antaranya adalah produksi tempe yang digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur Sehat Rutan Medan, serta beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan. Selain itu, produk keripik juga disalurkan untuk mendukung program MBG, sementara roti hasil pembinaan diproduksi guna membantu penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Produk tempe dan roti hasil karya warga binaan tersebut telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Pelaksanaan pembinaan kemandirian ini diawali dengan berbagai pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Pelatihan tersebut meliputi pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pembuatan roti, manajemen usaha, serta dasar-dasar kewirausahaan. Kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang, guna memastikan materi pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang diperoleh, warga binaan peserta pelatihan juga dibekali sertifikat pelatihan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi modal keterampilan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain memberikan keterampilan teknis dan wawasan kewirausahaan, kegiatan produksi dan penjualan hasil pembinaan ini juga menghasilkan premi bagi warga binaan dalam bentuk tabungan. Tabungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bekal awal ketika mereka menyelesaikan masa pidana dan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Melalui pembinaan kemandirian yang terarah dan berbasis kolaborasi ini, Rutan Kelas I Medan berharap warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah bebas.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan produk tempe, roti, dan keripik hasil pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY di nomor 081-3311-3310.













