CV. RIDHA PO JAYA BELUM MENYELESAIAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH DI SIMEULUE TA.2023

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simeulue Tribune Indonesia.com
Pada TA.2023 CV. RIDHA PO JAYA melaksanakan salah satu pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yaitu Peningkatan Jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau (DOKA) dengan Nilai Kontrak Rp 6.614.764.000. dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh pada Tahun 2024 ternyata pelaksana pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya sehingga menimbulkan temuan Denda Keterlambatan sebesar Rp525.683.062,65.

Dari hasil konfirmasi kami pada dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Simeulue bahwa denda keterlambatan baru disetor Rp204.923.601 dan sisa yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebesar Rp320.759.461,65. Sesuai peraturan BPK Nomor 12 tahun 2017 batas waktu penyelesaian diberi waktu 60 (enam puluh) hari. Kalau kita hitung ini bukan 60 hari lagi tapi sudah lebih 360 hari, artinya pelaksana pekerjaan tidak mengindahkan hasil laporan pemeriksaan maupun surat-surat teguran dari dinas PUPR Kabupaten Simeulue”jelasnya”

Baca Juga:  Perumda Duasudara Bitung Cairkan THR Idul Fitri Lebih Awal

Kita juga melihat bahwa hampir setiap tahun ada temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Simeulue, dinas- dinas terkait juga sangat kewalahan dalam menagih pengembalian temuan – temuan tersebut.
Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Simeulue agar para pelaksana pekerjaan tidak main-main dalam menindaklanjuti pengembalian temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh pada Anggaran Pemerintah Kabupaten Simeulue setiap tahun , Kami menanti MoU antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan Kejaksaan Negeri Simeulue
” Harapnya”

Berita Terkait

Kecerdasan Mengelola Keuangan: Mahkota Sejati Seorang Istri
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Wujudkan Harapan Baru bagi Rabumah Amin
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Kebijakan Kenaikan Dana HUNTAP, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah
69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya
Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko SH MH Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya
Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali
RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:03

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Lokasi Pengepul Pinang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:01

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Petani Pemupukan Padi, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:59

Babinsa Koramil 07/Jangka Bantu Pembangunan Rumah Warga Melalui Karya Bakti

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:57

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Berikan Motivasi kepada Siswa Jelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:12

Sat Polairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Perairan Jaga Keamanan Wilayah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:50

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:59

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kodim 0111/Bireuen Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dandim TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Posramil Peulimbang Komsos dengan Pelaku UMKM, Dukung Pengembangan Usaha Kelapa Kopra

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x