Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

- Editor

Jumat, 4 April 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –Tribuneindonesia.com. Jumat, 4 April 2025. Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel, para Keuchik se-Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan insan pers. Program ini akan dilaksanakan mulai tahun 2025 dengan menggandeng ratusan wartawan untuk mendukung publikasi berbagai kegiatan di tingkat gampong.

Koordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten Aceh Timur, Masri, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa kerja sama antara keuchik dan insan pers merupakan langkah konkret dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ini adalah salah satu program inovatif yang melibatkan 513 desa dan 120 wartawan, dengan dukungan penuh dari Pemkab dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses informasi publik, memperkuat kontrol sosial, serta menciptakan pemberitaan yang berimbang terkait pembangunan di desa,” ujar Masri.

Ia menjelaskan, selama ini banyak potensi dan kegiatan positif yang telah dilaksanakan di gampong melalui Dana Desa, namun belum semuanya terekspose secara luas kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi kini juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Program ini merupakan sebuah terobosan yang layak didukung. Yang penting semua pihak tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Masri menegaskan bahwa kemitraan ini tidak akan mengurangi independensi dan sikap kritis wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia memastikan bahwa kerja sama ini bukan bentuk pembungkaman atau intervensi terhadap kebebasan pers.

Baca Juga:  Skandal Sindangratu! Kades Diduga Usir & Rampas HP Wartawan, UU Pers Dilanggar, Hukum Dipermainkan

“Meski ada kerja sama, wartawan tetap memegang prinsip profesionalisme. Tidak ada yang bisa menghalangi tugas jurnalistik mereka. Begitu juga dengan keuchik, tidak serta merta kebal dari pengawasan atau kritik publik,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa wartawan yang terlibat dalam program ini merupakan jurnalis yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dan direkomendasikan oleh koordinator wartawan kecamatan (Korcam) masing-masing.

“Satu wartawan akan bertugas untuk empat gampong di kecamatannya. Jika di suatu kecamatan jumlah wartawan kurang, maka akan diisi oleh wartawan dari kecamatan lain yang memiliki kelebihan kuota,” kata Masri.

Sebelum program ini diterapkan, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di 13 kecamatan selama bulan Ramadan. FGD ini dihadiri oleh keuchik, muspika, dan insan pers untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme program publikasi gampong. Sisanya, 11 kecamatan akan melaksanakan FGD setelah Idulfitri.

“Melalui FGD, kita sampaikan latar belakang, tujuan, dan teknis pelaksanaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Masri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

“Terima kasih kepada Keuchik, TPG, pendamping desa, Forkopimda, Muspika, dan APDESI. Semoga sinergi dan kolaborasi ini bisa berkontribusi nyata bagi pembangunan di tingkat desa dan kabupaten,” harap Masri.

Reporter: ZAS

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026
Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo
Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen
Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:16

STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37

Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Senin, 9 Februari 2026 - 17:28

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x