Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Dinsos Aceh, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Sinergi Sosial

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA. pada Kamis 13 November 2025

Chaidir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Bapak Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bapak Sekda Aceh M. Nasir, S.IP., M.PA. atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir di Banda Aceh.

Baca Juga:  PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.

Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian dan LKKS. Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Dan kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/ Kota di Aceh” tegas Chaidir”

“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan dari pemerintah Aceh serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar
​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng dan Narasi Medsos Dinilai Fitnah
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:54

Batang Kuis Prioritaskan Penanganan Banjir, 55 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:12

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:42

Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Berita Terbaru