BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Kota Juang Polres Bireuen Polda Aceh mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli dan pemantauan langsung di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Kota Juang, Minggu (11/10/2026).
Patroli kali ini menyasar kawasan perkebunan masyarakat serta pemukiman warga di dua desa, yaitu Gampong Pulo Kiton dan Gampong Matang Lhok Awe-Awe, Kecamatan Kota Juang. Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu diberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pengecekan kesiapan alat kelengkapan demi memastikan tugas berjalan optimal.
Menggunakan kendaraan dinas, personel menyisir lokasi untuk memantau kondisi lingkungan.
Di sela-sela patroli, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyampaikan imbauan langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar perkebunan.
Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan secara tegas dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi cuaca panas dan musim kemarau saat ini sangat rentan memicu kebakaran dan mempercepat penyebaran kobaran api.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kota Juang Iptu Riza Faisal, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah nyata Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jika melihat adanya titik api atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polri,” ujar Iptu Riza Faisal.
Melalui kegiatan KRYD yang berkesinambungan ini, Polsek Kota Juang berkomitmen penuh untuk melakukan mitigasi dini terhadap bahaya Karhutla demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif.