BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM  I TribuneIndonesia.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, Rabu (29/10/2025)

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Forkopimda Pidie di Pendopo Bupati

“Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat Ibu Farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a),” pungkas Plt Kepala BKPSDM.

Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. “Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah tidak benar.

“Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Plt Kepala BKPSDM.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru