Bireuen Raih UHC Award 2026 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional setelah meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Utama dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, pada acara penganugerahan yang digelar di Jakarta International Expo (Jiexpo), Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pada tahun 2026, BPJS Kesehatan menganugerahkan UHC Award kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga menjangkau hampir seluruh penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta yang terjaga.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program JKN Indonesia merupakan salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar dan berkembang paling cepat di dunia. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC menjadi fondasi penting dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berpuas diri dengan capaian UHC yang telah diraih. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.

“Kami berharap tidak ada daerah yang status UHC-nya menurun. Daerah yang masih berada pada kategori madya harus terus didorong naik menjadi utama. Sedangkan daerah yang sudah berada di kategori utama harus fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:  Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan cakupan jaminan kesehatan yang menyeluruh di Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Mukhlis.

Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat sipil. Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai penghargaan UHC Award kategori Utama merupakan bukti nyata dari kerja keras dan konsistensi kepemimpinan Bupati Bireuen dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Penghargaan ini tidak lahir secara instan. Ini adalah hasil kerja keras, kebijakan yang konsisten, serta keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar rakyat. Capaian UHC Bireuen patut diapresiasi sebagai praktik baik dalam tata kelola pelayanan publik,” ujar Arizal.

Ia menambahkan, tantangan ke depan adalah memastikan agar capaian administratif tersebut benar-benar sejalan dengan kualitas layanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Capaian UHC ini diharapkan sejalan dengan peningkatan mutu layanan kesehatan yang berkelanjutan, baik dari sisi akses, kecepatan pelayanan, maupun kualitas fasilitas kesehatan di lapangan.(*)

Berita Terkait

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06