Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan silaturrahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. di Mapolda Aceh, Rabu (3/9/2025) pagi.

Kunjungan senator yang akrab disapa Haji Uma disambut hangat oleh Kapolda Aceh. Pertemuan tersebut dalam rangka untuk mempererat jalinan komunikasi dengan Kapolda Aceh sebagai bagian dari mitra kerja Komite I DPD RI.

“Pertemuan ini adalah wujud silaturrahmi dengan Bapak Kapolda yang merupakan putra Aceh dan dalam rangka mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi dengan institusi kepolisian di daerah sebagai mitra kerja Komite I DPD RI”, ujar Haji Uma dalam katerangannya kepada awak media.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu dan masalah terkait perkembangan situasi di Aceh terkini, khususnya menyangkut bidang keamanan dan penegakan hukum terutama menyangkut persoalan aktual di Aceh saat ini yaitu masalah perambahan hutan dan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Haji Uma menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan di sejumlah daerah di Aceh perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berimplikasi pada bencana alam dan berkurangnya ruang hidup masyarakat.

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti kasus TPPO yang semakin marak mencuat dan
melibatkan warga Aceh baik sebagai korban maupun jaringan pelaku agen, khususnya diluar negeri seperti Myanmar, Laos dan Kamboja. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menekan praktik perdagangan orang yang menjadikan warga Aceh sebagai korban.

Baca Juga:  HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Fadli Yusuf Jangan Asbun

“Sebagai wakil daerah, saya berkewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat. Laporan terkait perambahan hutan dan TPPO ini saya sampaikan langsung agar mendapat perhatian serius dari bapak Kapolda Aceh. Kita semua berharap adanya langkah penegakan hukum yang tegas sekaligus upaya pencegahan yang terukur,” harap Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma menaruh harapan besar kepada Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah selaku putra Aceh untuk perbaikan kinerja kepolisian kedepannya. Terutama dalam penegakan hukum dan keamanan yang mengedepankan nilai kearifan lokal, adat dan budaya serta syariah islam yang berlaku di Aceh.

Haji Uma juga memberi apresiasi tinggi kepada Kapolda Aceh dalam melakukan pengamanan massa aksi demo di Banda Aceh pada 1 September 2025 lalu melalui pendekatan yang humanis dan merangkul, sehingga tercipta kondisi yang kondusif tanpa adanya kericuhan dan tindak anarkis selama berlangsungnya aksi demo tersebut.

Kapolda Aceh dalam kesempatan tersebut menyambut baik masukan dan laporan yang disampaikan, serta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Haji Uma memperkuat peran pengawasan dan advokasi aspirasi masyarakat Aceh, sekaligus menjaga hubungan kerja yang produktif antara DPD RI dengan kepolisian di daerah.

Berita Terkait

Dana Desa Penosan Induk Diduga Tak Transparan, LSM Desak Aparat Bertindak
Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar
​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng dan Narasi Medsos Dinilai Fitnah
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x