Jakarta|tribuneindonesia.com
Kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) serta pembatasan perjalanan dinas dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi.
Arief Martha Rahadyan dalam keterangannya kepada media menyampaikan,kebijakan pembatasan mobilitas perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas kerja aparatur negara. Optimalisasi sistem kerja berbasis digital melalui WFH juga menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi modern,” ujar Arief.
Kebijakan ini membuka peluang percepatan adaptasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan prinsip good governance. Arief juga mengucapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas arah kebijakan yang dinilai progresif dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Kami mengapresiasi kepemimpinan Presiden yang mampu mengambil langkah terukur dan berbasis data dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Kebijakan efisiensi ini mencerminkan keberanian dalam melakukan reformasi struktural demi menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat daya saing nasional,” tegasnya.
Kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang, termasuk evaluasi kinerja belanja negara, prioritas pembangunan, serta kebutuhan menjaga kesinambungan fiskal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Arief berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan konsisten di seluruh kementerian dan lembaga, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan seluruh elemen bangsa, kita optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Indonesia,” pungkas Arief.




















